Minggu, 13 November 2011

Perpajakan

KUP, Ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Dasar hukum No. 6 tahun 1983 lalu UU No. 28 tahun 2007.

Pajak : 1. Iuran wajib, 2. berdasarkan Undang-undang, 3. Bersifat memaksa, 4. Imbalan tidak langsung, 5. Dipakai untuk negara.

Wajib Pajak :
1. Orang pribadi
2. Badan
Pemungut atau pemotong pajak tertentu yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan undang-undang.

Kewajiban Mendaftar Diri dan Melaporkan Usaha
1. Kewajiban mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP
Semua wajib pajak, kecuali Penghasilan dibawah PTKP, dan Sudah dipotong pajak berdasarkan Pasal 21 UU PPH.

2. Wajib untuk "Wanita Kawin" yang dikenakan pajak terpisah, karena
- Hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim
- Berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

3. Satu wajib pajak = satu NPWP

4. Melaporkan usaha NPDKP

Fungsi Nomor Pajak Wajib pajak (NPWP)
1. Sebagai tanda pengenal diri atau identitas WP
2. Untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam penguasaan administrasi perpajakan.

Pendaftaran NPWP :
Wajib Pajak > orang pribadi/badan > KPP > Tempat tinggal/tempat kedudukan

Format NPWP :
xx.xxx.xxx.x-xxx.xxxx
Keterangan :
1. Identitas WP
2. Nomor registrasi
3. Cek digit
4. Kode KPP
5. Status WP

01-03 = Badan
04 dan 06 = Pengusaha
05 = WP karyawan
07-09 = WP orang pribadi

Definisi BPHTB
1. Pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
2. Perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan perolehannya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Subjek pajak : Orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan.
Objek pajak : Pemindahan hak dan Pemindahan hak baru

1. Pemindahan hak :
a. Jual-beli
b. Hibah
c. Tukar-menukar
d. Warisan
e. Hadiah
f. Hibah wasiat
g. Pemasukan dalam perseorangan/badan hukum lainnya
h. Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan
i. Penunjukan pembeli dalam lelang
j. Pelaksanaan putusan hakim
k. Penggabungan usaha
l. Peleburan usaha
m. Pemekaran usaha

2. Pemberian Hak Baru
a. Kelanjutan pelepasan hak
b. Diluar pelepasan hak

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
NJOP adalah Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual-beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru, atau nilai jual objek pengganti.

1. Perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, dengan cara membandingkan dengan objek lainyang sejenis yang letaknya berdekatan dan fungsinya sama dan telah diketahui harga jualnya.

2. Nilai Perolehan Baru yaitu Dengan cara menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek tersebut pada saat penelitian dilakukan yang dikurangi dengan penyusutan.

3. Nilai Jual Pengganti yaitu Meotode penentuan berdasarkan hasil produksi objek pajak tersebut.

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena pajak (NJOPTKP) adalah Rp 12.000.000,-
Dasar perhitungan pajak yang ditetapkan :
1. Serendah-rendahnya 20% jika pendapatan kurang dari Rp 1.000.000.000
2. Setinggi-tingginya 100% jika pendapatan lebih dari Rp 1.000.000.000

Tarif Pajak PBB 0.5%
Berdasarkan Presentase untuk Menetapkan NJKP :
1. 40% untuk NJOP : Objek pajak perkebunan, objek pajak kehutanan, dll.
2. 20% untuk NJOP : Objek Pajak pertambangan, dll.

Cara menghitung pajak
PBB = Tarif pajak * NJKP
0.5% { Presentase NJKP * ( NJOP - NJOPTKP)}

Sanksi administrasi yang dikenakan terhadap wajib pajak yang tidak menyampaikan SPOP, dikenakan sanksi sebagai tambahan terhadap pokok pajak yaitu sebesar 25% dari pokok pajak.
Pajak yang terutang berdasarkan SPPT harus dilunasi selambat-lambatnya 6 bulan sejak diterimanya SPPT oleh WP.
Pajak yang terutang berdasarkan SKP harus dilunasi selambat-lambatnya 1 bulan sejak tanggal siterimanya SKP oleh WP.
Pembagian hasil penerimaan PBB : 10% untuk Pemerintah Pusat dan 90% untuk Daerah.

Senin, 07 November 2011

Lebih Baik Bertanya Dulu

Wwaaahhhh...enak nih siang-siang, panas kesalaon creambath, apalagi dengan sahabat-sahabat, makin seru nih. Ok...akhirnya kita bertiga kesalon didaerah Depok, pulang kuliah. Hmm...asyik banget, habis dapat matakuliah yang lumayan menguras pikiran, terus memanjakan rambut ini dan berharap otak pun fresh. Tapi gak sadar kalau kocek pun menipis, saking keenakkan. Creambath pun selesai, dan kita bertiga pun bingung lah kok rambut masih basah, tidak di hairdryer, saat ditanya ke kasir, ternyata kalau kita minta di hairdryer, menambah lagi bayarannya, padahal uang pun udah menipis, alhasil keluar salon bukannya dengan senang, pikiran dan muka fresh ini malah menyesakkan dada, rambut seperti kucing kecebur. Tapi sudah lah nasi sudah menjadi bubur, yang memikirkan betapa nikmatnya menyegarkan pikiran, serta mempercantik rambut dengan cara creambath, malah seperti kucing kecebur..Hahahaaa...
NB : Everything that happens in life, just take the lesson.
This experience as told by my sister

Rabu, 26 Oktober 2011

Allah Akan Selalu Mengetahui

Alhamdulillah yaa..Allah SWT, kau masih memberikanku kesempatan untuk menjalankan perintah-perintahmu, kesempatan untuk beribadah agar kelak di akhirat aku dapat memetik hasil dari ibadahku selama ini pada-Mu. Aku tahu dan sadar, aku masih banyak kekurangan untuk sujud kepada-Mu, dan aku yakin Kau serta Malaikatmu akan membimbing umatmu yang haus akan jalan menuju pintu surga.
Setiap hal negatif yang aku lakukan, dalam hati kecilku, diri ini memberontak untuk tidak melakukannya, dan terkadang bisikan-bisikan setan yang kuat dan alhasil aku pun sering melakukan kesalahan itu, seperti melawan rasa malas untuk menunaikan sholat, ngedumel dalam hati karena sikap orang tua, dll. Padahal aku tahu dan setelah itu ada penyesalan dalam hati, tapi rasa itu memang sulit untuk dihilangkan.
Apapun yang kita lakukan Allah akan tahu, dan Allah tidak akan tidur untuk meneropong apa yang dilakukan umatnya. Sadarlah jika kita melakukan sesuatu apapun, lebih baik berpikir terlebih dahulu, dampak setelah kita ambil tindakan, yang terpenting ambil tindakan yang tidak merugikan siapa pun. No man is perfect, but we can to achieve that perfection.

Selasa, 25 Oktober 2011

Apa yang Kamu Pebuat akan Cepat Terbalaskan dengan Berjalannya Waktu

Ada seorang mantu yang hanya bisa mau enaknya saja dalam hidup, padahal dalam hidup ini selalu ada pasang surutnya, dan kebetulan keluarga dari suaminya ini golongan orang priyai, kalau di daerah Jawa bisa disebut golongan keraton atau berdarah biru atau bangsawan. Jadi si istri selalu memperlakukan suami serta mertuanya dengan tidak baik. Padahal mereka ini masih tinggal dirumah ibu dari suaminya, tapi dia tidak sadar dengan keadaannya yang selalu dibantu oleh keluarga suaminya. Saat itu si istri sedang hamil anak ketiga, dan sudah mendekati hari kelahiran si jabang bayi. Si istri ini memang benar-benar tidak sadar dengan keadaannya, dia seolah-olah sebagai ratu dalam keluarga itu, dia selalu menganggap kalau semua orang bisa diatur oleh perintah-perintahnya, ya...tidak semua orang bisa diperlakukan dengan sesuka hatinya, setiap orang kan mempunyai hati dan pikiran yang tidak semuanya bisa sejalan dengan kita.
Ok ini hari H dimana si istri akan melahirkan anak ketiga mereka. Apa yang anda ketahui dengan proses persalinannya? Anak itu tidak mau keluar dari rahim ibunya, padahal kata dokter yang menangani persalinannya, si jabang bayi ini bisa dibilang sudah diujung tanduk.
Akhirnya ada kiyai yang datang saat persalinan itu, dan menyuruh si istri untuk meminta maaf kepada suaminya terlebih dahulu, si istri pun langsung meminta maaf kepada sang suami, tetapi si jabang bayi pun belum mau keluar dari rahim ibunya, lalu kiyai ini memanggil ibu mertua dari sang istri, dan kiyai ini menyuruh si istri untuk meminta maaf kepada ibu mertua, dengan lapang dada ibu mertua memaafkan kekhilafan yang dilakukan menantunya ini, dan akhirnya sang anak pun keluar dari rahim ibunya dengan mudah.
Yaa..Allah betapa besarnya pengaruh akan melawan kepada orang tua, terutama ibu, yang dapat mempersulit kehidupan kita, yaa..Allah begitu sulitnya kita menjalani hidup ini jika tidak ada restu dari orang tua, sekalipun itu mertua, jadi tidak ada bedanya antara orang tua kandung dengan orang tua mertua, kita harus memperlakukan mereka dengan adil, tidak boleh memihak.
NB : If we feel guilty to parents quickly, quickly apologized before the things we do not want and before God got angry with our behavior.

Deduktif, Rantai Deduktif

Tugas Ke 2 Bahasa Indonesia

Nama : Merli Astarina
NPM : 22209082
Kelas : 3EB05


Pengertian Deduksi
Kata deduksi berasal dari kata Latin deducere (de yang berarti ‘dari’, dan kata deducere yang berarti ‘menghantar’,’memimpin’).

Pemikiran Deduktif
Pemikiran deduksi merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan.

1. Menarik Simpulan secara Langsung
Simpulan (konklusi) secara langsung ditarik dari satu premis. Sebaliknya, konklusi yang ditarik dari dua premis disebut simpulan tak langsung.

1. Semua S adalah P (Premis)
Sebagian P adalah S ( Simpulan)
Contoh :
a. Semua paramecium bersel satu. (Premis)
Sebagian yang bersel satu adalah paramecium. (Simpulan)

b. Semua mobil beroda empat. (Premis)
Sebagian yang beroda empat adalah mobil. (Simpulan)

c. Semua garam rasanya asin. (Premis)
Sebagian yang asin adalah garam. (Simpulan)

2. Tidak satu pun S adalah P. (Premis)
Tidak satu pun P adalah S. (Simpulan)
Contoh :
a. Tidak sebuah televisi pun adalah radio. (Premis)
Tidak sebuah radio pun adalah televisi. (Simpulan)

b. Tidak seekor ayam pun adalah tikus. (Premis)
Tidak seekor tikus pun adalah ayam. (Simpulan)

c. Tidak sebuah mobil pun adalah motor. (Premis)
Tidak sebuah motor pun adalah mobil. (Simpulan)

3. Semua S adalah P. (Premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (Simpulan)
Contoh :
a. Semua cobra adalah ular berbisa. (Premis)
Tidak satu pun cobra adalah ular tidak berbisa. (Simpulan)

b. Semua mobil adalah kendaraan beroda empat. (Premis)
Tidak satu pun mobil adalah kendataan tidak beroda empat. (Simpulan)

c. Semua paramecium adalah hewan bersel satu. (Premis)
Tidak satu pun paramecium adalah hewan tidak bersel satu. (Simpulan)

4. Tidak satu pun S adalah P. (Premis)
Semua S adalah tak-P. (Simpulan)
Contoh :
a. Tidak satu pun mawar adalah melati. (Premis)
Semua mawar adalah bukan melati. (Simpulan)

b. Tidak satu pun bebek adalah kodok. (Premis)
Semua bebek adalah bukan kodok. (Simpulan)

c. Tidak satu pun tumbuhan adalah hewan. (Premis)
Semua tumbuhan adalah bukan hewan. (Simpulan)

5. Semua S adalah P. (Premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (Simpulan)
Tidak satu pun tak-P adalah S. (Simpulan)
Contoh :
a. Semua burung adalah bersayap. (Premis)
Tidak satu pun burung adalah tak bersayap. (Simpulan)
Tidak satu pun yang tak bersayap adalah burung. (Simpulan)

b. Semua rumah adalah beratap. (Premis)
Tidak satu pun rumah adalah tak beratap. (Simpulan)
Tidak satu pun yang tak beratap adalah rumah. (Simpulan)

c. Semua makhluk hidup adalah bernafas. (Premis)
Tidak satu pun makhluk hidup adalah tak bernafas. (Simpulan)
Tidak satu pun yang tak bernafas adalah makhluk hidup. (Simpulan)

2. Menarik Simpulan secara Tidak Langsung
• Silogisme Katergorial
Dalam ketiga proposisi itu harus ada tiga term, yaitu term mayor (term predikat dari konklusi), term minor (term subyek dari konklusi), dan term tengah (menghubungkan premis mayor dan premis minor).
Contoh :

a) Semua pahlawan adalah orang dewasa
Beberapa prajurit adalah pahlawan
Jadi, beberapa prajurit adalah orang berjasa


b) Semua ikan adalah binatang yang hidup dalam air
Semua lele adalah ikan
Jadi, semua lele adalah binatang yang hidup dalam air

• Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotetis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotese.
Premis mayornya mengandung pernyataan yang bersifat hipotetis.
Rumus proposisi mayor dari silogisme:
Jika P, maka Q
Contoh :
a) Jika Nawang terserang demam berdarah
Maka ia mengalami panas tinggi
Ternyata Nawang terserang demam berdarah
Jadi, ia mengalami panas tinggi

b) Jika tidak turun hujan, maka panen akan gagal
Hujan tidak turun
Konklusi: Sebab itu panen akan gagal

• Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif atau silogisme disjungtif:
proporsi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan atau pilihan.
Proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya.
Konklusi tergantung dari premis minornya.
Contoh :
a) Saya akan sholat ke masjid atau dirumah
Saya sholat ke masjid
Jadi saya tidak akan sholat di rumah

b) Pak Budi adalah seorang pilot atau masinis
Pak Budi seorang pilot
Jadi bukan masini

• Entimen
Enthymeme, enthymema (Yunani) berasal dari kata kerja enthymeisthai yang berarti ‘simpan dalam ingatan
Contoh :

a) Mahasiswa yang pandai tidak pernah mencontek pada saat ujian
Natalie adalah mahasiswa yang pandai
Natalie tidak pernah mencontek saat ujian
Natalie tidak pernah mencontek saat ujian, sebab ia mahasiswa yang pandai

b) Siapa saja yang dipilih mengikuti pertandingan Thomas Cup adalah seorang pemain kawakan.
Taufik Hidayat terpilih mengikuti pertandingan Thomas Cup.
Sebab it Taufik Hidayat adalah seorang pemain (bulu tangkis kawakan).

3. Rantai Deduksi
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula berupa merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.

 Semua coklat manis rasanya
Sebagian yang manis rasanya adalah coklat
Jika stres saya makan coklat
Karena coklat dapat menghilangkan stres
Saya tidak pernah menolak diberi coklat
Karena saya memang sangat suka coklat
 Laras tidak suka buah nanas
Karena nanas asam rasanya
Laras diberi buah nanas
Jadi Laras tidak memakannya