1.Pada tahun berapa Hukum Dagang di Indonesia dan dalam kitab apa?
a. 1673 Kitab Kitab Undang-undang Ordonnance du Commerce
b. 1807 Kitab Undang-undang Code Civil
c. 1848 Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).
d. 1838 Kitab Wetbook van Kophandels (WvK)
2. Sebutkan pembagian jenis perdagangan, kecuali :
a. Menurut pekerjaan yang dilakukan pedagang
b. Menurut jenis barang yang diperdagangkan
c. Menurut jenis barang yang diperdagangkan
d. Perantaraan Bankir untuk membelanjakan perdagangan
Sabtu, 19 Maret 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar