Selasa, 27 Desember 2011

Periksalah Sejak Dini

Aaadduuhhh...ini salah satu momok yang menakutkan bagi wanita yaitu kanker payudara, penyakit ini tidak mengenal status sosial, tidak mengenal usia. Tumor payudara yaitu benjolan yang terbentuk akibat sel-sel payudara yang membelh dan menggadangkan diri terlalu cepat. Tumor jinak tidak menyebar ke jaringan sekitar maupun organ tubuh yang lain, tumor ganas dapat menyebar ke jaringan sekitar maupun ke organ tubuh lain.
Pemeriksaan payudara sebaiknya setipa bulan, bila masih keadaaan haid, pemeriksaan dilakukan 2-3 hari setelah haid selesai. Bila sudah menopuose, pilih salah satu tanggal yang mudah diingat setiap bulan. Pemeriksaan dimulai dengan berdiri didepan cermin dan melihat adanya perubahan bentuk payudara. Berikutnya saat mandi dan saat bersabun, rabalah seluruh permukaan kedua payudara. Langkah terakhir memriksa seluruh permukaan kedua payudara sambil berbaring.
Biasanya tumor payudara bisa menjadi turunan, coba dan cek riwayat keluarga yang terkena penyakit ini.

Pesan

Hari ini aku lihat kembali
Wajah-wajah halus yang keras
Bicara kemerdekaan
Bicara demokrasi
Bicara cita-cita
Menggulirkan tiran

Aku mengenali mereka
Yang tanpa tentara
Berontak melawan cukong-cukong yang mengangkang
Yang tanpa uang
Berantas tikus yang merongrong dibawah hidung

Kawan
Kuberikan padamu percayaku
Dan mau kah kau berjabat tangan?
Selalu dalam hidup ini?

Minggu, 13 November 2011

Perpajakan

KUP, Ketentuan umum dan tata cara perpajakan. Dasar hukum No. 6 tahun 1983 lalu UU No. 28 tahun 2007.

Pajak : 1. Iuran wajib, 2. berdasarkan Undang-undang, 3. Bersifat memaksa, 4. Imbalan tidak langsung, 5. Dipakai untuk negara.

Wajib Pajak :
1. Orang pribadi
2. Badan
Pemungut atau pemotong pajak tertentu yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan undang-undang.

Kewajiban Mendaftar Diri dan Melaporkan Usaha
1. Kewajiban mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP
Semua wajib pajak, kecuali Penghasilan dibawah PTKP, dan Sudah dipotong pajak berdasarkan Pasal 21 UU PPH.

2. Wajib untuk "Wanita Kawin" yang dikenakan pajak terpisah, karena
- Hidup terpisah berdasarkan keputusan hakim
- Berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta.

3. Satu wajib pajak = satu NPWP

4. Melaporkan usaha NPDKP

Fungsi Nomor Pajak Wajib pajak (NPWP)
1. Sebagai tanda pengenal diri atau identitas WP
2. Untuk menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam penguasaan administrasi perpajakan.

Pendaftaran NPWP :
Wajib Pajak > orang pribadi/badan > KPP > Tempat tinggal/tempat kedudukan

Format NPWP :
xx.xxx.xxx.x-xxx.xxxx
Keterangan :
1. Identitas WP
2. Nomor registrasi
3. Cek digit
4. Kode KPP
5. Status WP

01-03 = Badan
04 dan 06 = Pengusaha
05 = WP karyawan
07-09 = WP orang pribadi

Definisi BPHTB
1. Pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
2. Perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan perolehannya hak atas tanah dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.

Subjek pajak : Orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan.
Objek pajak : Pemindahan hak dan Pemindahan hak baru

1. Pemindahan hak :
a. Jual-beli
b. Hibah
c. Tukar-menukar
d. Warisan
e. Hadiah
f. Hibah wasiat
g. Pemasukan dalam perseorangan/badan hukum lainnya
h. Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan
i. Penunjukan pembeli dalam lelang
j. Pelaksanaan putusan hakim
k. Penggabungan usaha
l. Peleburan usaha
m. Pemekaran usaha

2. Pemberian Hak Baru
a. Kelanjutan pelepasan hak
b. Diluar pelepasan hak

Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
NJOP adalah Harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual-beli yang terjadi secara wajar dan bilamana tidak terdapat transaksi jual-beli, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis atau nilai perolehan baru, atau nilai jual objek pengganti.

1. Perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, dengan cara membandingkan dengan objek lainyang sejenis yang letaknya berdekatan dan fungsinya sama dan telah diketahui harga jualnya.

2. Nilai Perolehan Baru yaitu Dengan cara menghitung seluruh biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh objek tersebut pada saat penelitian dilakukan yang dikurangi dengan penyusutan.

3. Nilai Jual Pengganti yaitu Meotode penentuan berdasarkan hasil produksi objek pajak tersebut.

Berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena pajak (NJOPTKP) adalah Rp 12.000.000,-
Dasar perhitungan pajak yang ditetapkan :
1. Serendah-rendahnya 20% jika pendapatan kurang dari Rp 1.000.000.000
2. Setinggi-tingginya 100% jika pendapatan lebih dari Rp 1.000.000.000

Tarif Pajak PBB 0.5%
Berdasarkan Presentase untuk Menetapkan NJKP :
1. 40% untuk NJOP : Objek pajak perkebunan, objek pajak kehutanan, dll.
2. 20% untuk NJOP : Objek Pajak pertambangan, dll.

Cara menghitung pajak
PBB = Tarif pajak * NJKP
0.5% { Presentase NJKP * ( NJOP - NJOPTKP)}

Sanksi administrasi yang dikenakan terhadap wajib pajak yang tidak menyampaikan SPOP, dikenakan sanksi sebagai tambahan terhadap pokok pajak yaitu sebesar 25% dari pokok pajak.
Pajak yang terutang berdasarkan SPPT harus dilunasi selambat-lambatnya 6 bulan sejak diterimanya SPPT oleh WP.
Pajak yang terutang berdasarkan SKP harus dilunasi selambat-lambatnya 1 bulan sejak tanggal siterimanya SKP oleh WP.
Pembagian hasil penerimaan PBB : 10% untuk Pemerintah Pusat dan 90% untuk Daerah.

Senin, 07 November 2011

Lebih Baik Bertanya Dulu

Wwaaahhhh...enak nih siang-siang, panas kesalaon creambath, apalagi dengan sahabat-sahabat, makin seru nih. Ok...akhirnya kita bertiga kesalon didaerah Depok, pulang kuliah. Hmm...asyik banget, habis dapat matakuliah yang lumayan menguras pikiran, terus memanjakan rambut ini dan berharap otak pun fresh. Tapi gak sadar kalau kocek pun menipis, saking keenakkan. Creambath pun selesai, dan kita bertiga pun bingung lah kok rambut masih basah, tidak di hairdryer, saat ditanya ke kasir, ternyata kalau kita minta di hairdryer, menambah lagi bayarannya, padahal uang pun udah menipis, alhasil keluar salon bukannya dengan senang, pikiran dan muka fresh ini malah menyesakkan dada, rambut seperti kucing kecebur. Tapi sudah lah nasi sudah menjadi bubur, yang memikirkan betapa nikmatnya menyegarkan pikiran, serta mempercantik rambut dengan cara creambath, malah seperti kucing kecebur..Hahahaaa...
NB : Everything that happens in life, just take the lesson.
This experience as told by my sister

Rabu, 26 Oktober 2011

Allah Akan Selalu Mengetahui

Alhamdulillah yaa..Allah SWT, kau masih memberikanku kesempatan untuk menjalankan perintah-perintahmu, kesempatan untuk beribadah agar kelak di akhirat aku dapat memetik hasil dari ibadahku selama ini pada-Mu. Aku tahu dan sadar, aku masih banyak kekurangan untuk sujud kepada-Mu, dan aku yakin Kau serta Malaikatmu akan membimbing umatmu yang haus akan jalan menuju pintu surga.
Setiap hal negatif yang aku lakukan, dalam hati kecilku, diri ini memberontak untuk tidak melakukannya, dan terkadang bisikan-bisikan setan yang kuat dan alhasil aku pun sering melakukan kesalahan itu, seperti melawan rasa malas untuk menunaikan sholat, ngedumel dalam hati karena sikap orang tua, dll. Padahal aku tahu dan setelah itu ada penyesalan dalam hati, tapi rasa itu memang sulit untuk dihilangkan.
Apapun yang kita lakukan Allah akan tahu, dan Allah tidak akan tidur untuk meneropong apa yang dilakukan umatnya. Sadarlah jika kita melakukan sesuatu apapun, lebih baik berpikir terlebih dahulu, dampak setelah kita ambil tindakan, yang terpenting ambil tindakan yang tidak merugikan siapa pun. No man is perfect, but we can to achieve that perfection.

Selasa, 25 Oktober 2011

Apa yang Kamu Pebuat akan Cepat Terbalaskan dengan Berjalannya Waktu

Ada seorang mantu yang hanya bisa mau enaknya saja dalam hidup, padahal dalam hidup ini selalu ada pasang surutnya, dan kebetulan keluarga dari suaminya ini golongan orang priyai, kalau di daerah Jawa bisa disebut golongan keraton atau berdarah biru atau bangsawan. Jadi si istri selalu memperlakukan suami serta mertuanya dengan tidak baik. Padahal mereka ini masih tinggal dirumah ibu dari suaminya, tapi dia tidak sadar dengan keadaannya yang selalu dibantu oleh keluarga suaminya. Saat itu si istri sedang hamil anak ketiga, dan sudah mendekati hari kelahiran si jabang bayi. Si istri ini memang benar-benar tidak sadar dengan keadaannya, dia seolah-olah sebagai ratu dalam keluarga itu, dia selalu menganggap kalau semua orang bisa diatur oleh perintah-perintahnya, ya...tidak semua orang bisa diperlakukan dengan sesuka hatinya, setiap orang kan mempunyai hati dan pikiran yang tidak semuanya bisa sejalan dengan kita.
Ok ini hari H dimana si istri akan melahirkan anak ketiga mereka. Apa yang anda ketahui dengan proses persalinannya? Anak itu tidak mau keluar dari rahim ibunya, padahal kata dokter yang menangani persalinannya, si jabang bayi ini bisa dibilang sudah diujung tanduk.
Akhirnya ada kiyai yang datang saat persalinan itu, dan menyuruh si istri untuk meminta maaf kepada suaminya terlebih dahulu, si istri pun langsung meminta maaf kepada sang suami, tetapi si jabang bayi pun belum mau keluar dari rahim ibunya, lalu kiyai ini memanggil ibu mertua dari sang istri, dan kiyai ini menyuruh si istri untuk meminta maaf kepada ibu mertua, dengan lapang dada ibu mertua memaafkan kekhilafan yang dilakukan menantunya ini, dan akhirnya sang anak pun keluar dari rahim ibunya dengan mudah.
Yaa..Allah betapa besarnya pengaruh akan melawan kepada orang tua, terutama ibu, yang dapat mempersulit kehidupan kita, yaa..Allah begitu sulitnya kita menjalani hidup ini jika tidak ada restu dari orang tua, sekalipun itu mertua, jadi tidak ada bedanya antara orang tua kandung dengan orang tua mertua, kita harus memperlakukan mereka dengan adil, tidak boleh memihak.
NB : If we feel guilty to parents quickly, quickly apologized before the things we do not want and before God got angry with our behavior.

Deduktif, Rantai Deduktif

Tugas Ke 2 Bahasa Indonesia

Nama : Merli Astarina
NPM : 22209082
Kelas : 3EB05


Pengertian Deduksi
Kata deduksi berasal dari kata Latin deducere (de yang berarti ‘dari’, dan kata deducere yang berarti ‘menghantar’,’memimpin’).

Pemikiran Deduktif
Pemikiran deduksi merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan.

1. Menarik Simpulan secara Langsung
Simpulan (konklusi) secara langsung ditarik dari satu premis. Sebaliknya, konklusi yang ditarik dari dua premis disebut simpulan tak langsung.

1. Semua S adalah P (Premis)
Sebagian P adalah S ( Simpulan)
Contoh :
a. Semua paramecium bersel satu. (Premis)
Sebagian yang bersel satu adalah paramecium. (Simpulan)

b. Semua mobil beroda empat. (Premis)
Sebagian yang beroda empat adalah mobil. (Simpulan)

c. Semua garam rasanya asin. (Premis)
Sebagian yang asin adalah garam. (Simpulan)

2. Tidak satu pun S adalah P. (Premis)
Tidak satu pun P adalah S. (Simpulan)
Contoh :
a. Tidak sebuah televisi pun adalah radio. (Premis)
Tidak sebuah radio pun adalah televisi. (Simpulan)

b. Tidak seekor ayam pun adalah tikus. (Premis)
Tidak seekor tikus pun adalah ayam. (Simpulan)

c. Tidak sebuah mobil pun adalah motor. (Premis)
Tidak sebuah motor pun adalah mobil. (Simpulan)

3. Semua S adalah P. (Premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (Simpulan)
Contoh :
a. Semua cobra adalah ular berbisa. (Premis)
Tidak satu pun cobra adalah ular tidak berbisa. (Simpulan)

b. Semua mobil adalah kendaraan beroda empat. (Premis)
Tidak satu pun mobil adalah kendataan tidak beroda empat. (Simpulan)

c. Semua paramecium adalah hewan bersel satu. (Premis)
Tidak satu pun paramecium adalah hewan tidak bersel satu. (Simpulan)

4. Tidak satu pun S adalah P. (Premis)
Semua S adalah tak-P. (Simpulan)
Contoh :
a. Tidak satu pun mawar adalah melati. (Premis)
Semua mawar adalah bukan melati. (Simpulan)

b. Tidak satu pun bebek adalah kodok. (Premis)
Semua bebek adalah bukan kodok. (Simpulan)

c. Tidak satu pun tumbuhan adalah hewan. (Premis)
Semua tumbuhan adalah bukan hewan. (Simpulan)

5. Semua S adalah P. (Premis)
Tidak satu pun S adalah tak-P. (Simpulan)
Tidak satu pun tak-P adalah S. (Simpulan)
Contoh :
a. Semua burung adalah bersayap. (Premis)
Tidak satu pun burung adalah tak bersayap. (Simpulan)
Tidak satu pun yang tak bersayap adalah burung. (Simpulan)

b. Semua rumah adalah beratap. (Premis)
Tidak satu pun rumah adalah tak beratap. (Simpulan)
Tidak satu pun yang tak beratap adalah rumah. (Simpulan)

c. Semua makhluk hidup adalah bernafas. (Premis)
Tidak satu pun makhluk hidup adalah tak bernafas. (Simpulan)
Tidak satu pun yang tak bernafas adalah makhluk hidup. (Simpulan)

2. Menarik Simpulan secara Tidak Langsung
• Silogisme Katergorial
Dalam ketiga proposisi itu harus ada tiga term, yaitu term mayor (term predikat dari konklusi), term minor (term subyek dari konklusi), dan term tengah (menghubungkan premis mayor dan premis minor).
Contoh :

a) Semua pahlawan adalah orang dewasa
Beberapa prajurit adalah pahlawan
Jadi, beberapa prajurit adalah orang berjasa


b) Semua ikan adalah binatang yang hidup dalam air
Semua lele adalah ikan
Jadi, semua lele adalah binatang yang hidup dalam air

• Silogisme Hipotesis
Silogisme hipotetis atau silogisme pengandaian adalah semacam pola penalaran deduktif yang mengandung hipotese.
Premis mayornya mengandung pernyataan yang bersifat hipotetis.
Rumus proposisi mayor dari silogisme:
Jika P, maka Q
Contoh :
a) Jika Nawang terserang demam berdarah
Maka ia mengalami panas tinggi
Ternyata Nawang terserang demam berdarah
Jadi, ia mengalami panas tinggi

b) Jika tidak turun hujan, maka panen akan gagal
Hujan tidak turun
Konklusi: Sebab itu panen akan gagal

• Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif atau silogisme disjungtif:
proporsi mayornya merupakan sebuah proposisi alternatif, yaitu proposisi yang mengandung kemungkinan atau pilihan.
Proposisi minornya adalah proposisi kategorial yang menerima atau menolak salah satu alternatifnya.
Konklusi tergantung dari premis minornya.
Contoh :
a) Saya akan sholat ke masjid atau dirumah
Saya sholat ke masjid
Jadi saya tidak akan sholat di rumah

b) Pak Budi adalah seorang pilot atau masinis
Pak Budi seorang pilot
Jadi bukan masini

• Entimen
Enthymeme, enthymema (Yunani) berasal dari kata kerja enthymeisthai yang berarti ‘simpan dalam ingatan
Contoh :

a) Mahasiswa yang pandai tidak pernah mencontek pada saat ujian
Natalie adalah mahasiswa yang pandai
Natalie tidak pernah mencontek saat ujian
Natalie tidak pernah mencontek saat ujian, sebab ia mahasiswa yang pandai

b) Siapa saja yang dipilih mengikuti pertandingan Thomas Cup adalah seorang pemain kawakan.
Taufik Hidayat terpilih mengikuti pertandingan Thomas Cup.
Sebab it Taufik Hidayat adalah seorang pemain (bulu tangkis kawakan).

3. Rantai Deduksi
Penalaran yang deduktif dapat berlangsung lebih informal dari entimem. Orang tidak berhenti pada sebuah silogisme saja, tetapi dapat pula berupa merangkaikan beberapa bentuk silogisme yang tertuang dalam bentuk yang informal.

 Semua coklat manis rasanya
Sebagian yang manis rasanya adalah coklat
Jika stres saya makan coklat
Karena coklat dapat menghilangkan stres
Saya tidak pernah menolak diberi coklat
Karena saya memang sangat suka coklat
 Laras tidak suka buah nanas
Karena nanas asam rasanya
Laras diberi buah nanas
Jadi Laras tidak memakannya

Kamis, 13 Oktober 2011

Surprise

Sudah satu minggu nih, aku ditinggal mudik. Lebaran bagaikan tradisi pula yang namanya mudik berjamaah. Hmm...kesel juga ya, sudah ditinggal mudik, selama ditinggal jarang dihubungin, hadehh..makin-makin sebel deh, mau sebel tapi lagi puasa dan menjelang lebaran, jadi serba salah.
Ngakunya ke aku, kamu pulang tanggal berapa, tapi sehari sebelum tanggal yang seharusnya kamu pulang, kamu sudah sampai lagi di Jakarta, dan kamu yang sok-sok bikin surprise ke aku yang gak mau bilang kalau kamu sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta, dan sampai Jakarta aku benar-benar dibuat kaget dengan kedatanganmu yang sudah di teras rumahku, walaupun masih ada rasa keselnya tapi aku senang bisa bertemu kamu lagi. Hmm...kamu dengan ekspesi yang sangat menyebalkan duduk depanku, dan kamu yang sok cool, pokoknya yang bener-bener menyebalkan, tapi tingakah kamu yang seperti itu, yang selalu buat aku kangen, dengan ide surprise-surprise yang kamu buat untuk aku.
If equally will appreciate the meaning of love, that love will grow and strong by itself, but if not quickly love it too will wither by itself.

Senin, 10 Oktober 2011

Istilah Akuntansi Beserta Definisinya

Berikut ini istilah akuntansi beserta definisinya :
1. Indeks harga konsumen : Angka yang menggambarkan perbandingan perubahan harga barang dan jasa yang dihitung dianggap mewakili belanja konsumen, kelompok barang yang dihitung bisa berubah-ubah disesuaikan dengan pola konsumsi aktual masyarakat.

2. Inflasi : Proses kenaikkan harga-harga umum barang-barang secara terus menerus atau turunnya nilai uang yang terus menerus.

3. Biaya Modal : Biaya yang riil yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana baik yang berasal dari hutang, saham preferen, saham biasa, maupun laba ditahan untuk mendanai suatu investasi atau operasi perusahaan.

4. Analisa Biaya Volume dan Laba : Suatu analisa yang menggambarkan bagaimana perubahan biaya varibel, biaya tetap, harga jual, volume penjualan, dan bauran penjualan akan mempengaruhi laba perusahaan.

5. Margin Kontribusi : Selisih antara harga jual perunit dan biaya variabel perunit, besaran untuk menutup biaya tetap dan memberikan keuntungan perunit.

6. Anggaran : Rencana keuangan yang disepakati untuk dilaksanakan bersama.

7. Activity Based Costing : Merupakan metode yang menerapkan konsep-konsep akuntansi aktivitas untuk menghasilkan perhitungan harga pokok produk yang lebih akurat.

8. Biaya Semivariabel : Biaya yang berubah tidak sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

9. Biaya mutu (Quality cost) : Biaya yang bersangkutan dengan penciptaan, pengidentifikasian,perbaikan dan pencegahan produk cacat.

10. Saham : Perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut.

11. Konsumen : Setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

12. Biaya Variabel : Biaya yang jumlah totalnya berubah sebanding dengan perubahan volume kegiatan.

13. Pasar Modal : Pasar bertemunya penjual dan pembeli untuk memperdagangkan surat-surat berharga.

14. Pengertian Modal Ventura : Merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.

15. Rentabilitas : Kemampuan untuk memperoleh laba atau keuntungan.

16. Biaya Produksi : Biaya-biaya yang terjadi untuk mengolah bahan baku menjadi produk jadi yang siap untuk dijual.

17. Biaya Pemasaran : Biaya-biaya yang terjadi untuk melaksanakan kegiatan pemasaran produk.

18. Biaya Administrasi dan Umum : Biaya yang mengkoordinasi kegiatan produksi dan pemasaran produk.

19. Biaya Tetap : Biaya yang jumlah totalnya tetap dalam kisar volume keguatan tertentu.

20. Pengeluaran Pendapat : Biaya yang hanya mempunyai manfaat dalam periode akuntansi terjadinya pengeluaran tersebut.

21. Pengeluaran Modal : Biaya yang mempunyai manfaat lebih dari satu periode akuntansi (biasanya periode akuntansi adalah satu tahun kalender).

Contoh Artikel yang Terdapat Kalimat Argumentasi dan Penalaran

Argumentasi adalah karangan yang memberikan alasan kuat dan meyakinkan agar pembaca mengikuti dan mengakui gagasan penulis. Karangan argumentasi banyak
mengemukakan alasan, contoh, atau bukti yang kuat.

Penalaran adalah Proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.

1. BEKASI - Karyawan sebuah toko meubel ditemukan tewas di dalam ruko Regency, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/2/2010) petang. Korban ditemukan terlungkup bersimbah darah di lantai dua ruko tersebut.
Korban diduga tewas akibat hantaman benda tumpul, lantaran terlihat beberapa luka di bagian kepala belakang. Korban diketahui bernama Endang Supriatna dan pertama kali ditemukan sang pemilik ruko.
Petugas identifikasi Polres Metro Bekasi yang melakukan olah TKP, menemukan sebuah martil yang terbelah menjadi dua. Alat itu dicurigai sebagai pemukul kepala korban. Dugaan sementara, pelaku masuk melalui tembok belakang menggunakan tangga dan diduga berjumlah dua orang.
Barang-barang yang berada dilantai dua juga terlihat berantakan. Kemungkinan besar korban sempat melawan sebelum akhirnya tewas bersimbah darah.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas membawa barang bukti martil yang terbelah dua tersebut ke Polres Metro Bekasi, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara jasad korban langsung di bawa ke rumah Sakit Polri Jakarta Timur untuk dilakukan otopsi. Kini kasusnya ditangani oleh Polsek Medan Satria.(Tedi Suteja/Global/ded)

Keterangan :

Penalaran : BEKASI - Karyawan sebuah toko meubel ditemukan tewas di dalam ruko Regency, Jalan Raya Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu (21/2/2010) petang

Argumentasi :Dugaan sementara, pelaku masuk melalui tembok belakang menggunakan tangga dan diduga berjumlah dua orang.

2. Cianjur (ANTARA News) - Tingginya curah hujan yang turun di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menambah luas bencama alam banji dan longsor di bagian selatan kabulaten itu dari sebelumnya lima kecamatan, demikian Humas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur Dedi Heryana, Minggu.
"Tingginya curah hujan yang turun selama beberapa hari terakhir, diperkirakan akan ada kecamatan lain yang mengalami bencana karena kondisi tanahnya rentan longsor," kata Dedi.
Menurutnya, dari delapan kecamatan yang terkena bencana alam banjir dan longsor, maka yang terparah adalah Kecamatan Kadupandak di mana 15 rumah terendam banjir dan 2 rumah terbawa arus, serta 50 hektar sawah rusak berat.
Di Kecamatan Cibinong, tepatnya di Desa Cimaskara, sedikitnya 20 rumah terendam banjir, sedangkan di Kecamatan Cipanas, tepatnya Desa Cimacan, 20 rumah terancam longsor.
"Kami terus melakukan penanganan serius ke lokasi bencana alam. Bahkan kami menyiagakan tim cepat tanggap 24 jam," ucapnya.
Sementara itu, delapan kecamatan yang mengalami bencana alam, Naringgul, Cidaun, Kadupandak, Pegelaran, Campaka, Cibeber, Cibinong, Cipanas.
Sementara itu, hingga saat ini, warga Kadupandak, mengungsi sementara ke rumah warga lainnya yang dinilai aman karena rumah mereka masih direndami air setinggi paha orang dewasa.
"Kmai hanya bisa pasrah menerima musibah ini dan berharap air segera surut," kata Wahyu (36), warga setempat kepada ANTARA.(*)
keterangan :

Penalaran : Menurutnya, dari delapan kecamatan yang terkena bencana alam banjir dan longsor, maka yang terparah adalah Kecamatan Kadupandak di mana 15 rumah terendam banjir dan 2 rumah terbawa arus, serta 50 hektar sawah rusak berat.

Argumentasi : "Tingginya curah hujan yang turun selama beberapa hari terakhir, diperkirakan akan ada kecamatan lain yang mengalami bencana karena kondisi tanahnya rentan longsor," kata Dedi

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/1266760499/bencana-alam-di-cianjur-terus-meluas

3. VIVAnews - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan pihaknya akan mencoret peraturan daerah (Perda) Ahmadiyah jika tak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai Ahmadiyah.
“Kalau perda itu memperkuat SKB, silakan saja. Tapi kalau di luar kewenangan, akan dicoret,” kata Gamawan di Gedung DPR, Senin 28 Februari 2011.
Namun, Gamawan mengakui Kementerian Dalam Negeri belum melakukan kajian dan koreksi menyeluruh terhadap perda-perda yang dibuat daerah terkait Ahmadiyah ini. Saat ini, kata dia, Pemerintah tengah melakukan tindakan preventif untuk memperkuat SKB sesuai koridor hukum.
Mengenai kekerasan yang berkaitan Ahmadiyah, kata Gamawan, pemerintah telah memiliki mekanisme hukum untuk mengusutnya. Lagipula, sambungnya, Presiden SBY telah menginstruksikan pengusutan. “Hal ini masih diproses dan akan segera ditindak,” kata dia.
Minggu, 6 Februari lalu, sekelompok orang menyerang rumah kediaman salah satu warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dalam insiden ini, tiga warga Ahmadiyah tewas mengenaskan dan lima lainnya luka parah.
Sampai saat ini, sudah 12 tersangka yang ditahan kepolisian. Dua tersangka terakhir menyerahkan diri hari ini.
Keterangan

Penalaran : Minggu, 6 Februari lalu, sekelompok orang menyerang rumah kediaman salah satu warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten. Dalam insiden ini, tiga warga Ahmadiyah tewas mengenaskan dan lima lainnya luka parah.

Argumentasi : “Kalau perda itu memperkuat SKB, silakan saja. Tapi kalau di luar kewenangan, akan dicoret,” kata Gamawan di Gedung DPR, Senin 28 Februari 2011.

Sumber : http://nasional.vivanews.com/news/read/206945-indonesia-model-toleransi-agama–pantaskah-

4. JAKARTA – Menteri Negara Pemuda dan Olajraga Andi Mallarangeng tidak mau Indonesia terkena suspend. Maka dari itu, Andi menyatakan Menpora siap membahas masalah ini dengan FIFA.
Sepakbola Indonesia terancam dibekukan oleh FIFA. Pasalnya, pihak pemerintah dianggap terlalu campur tangan dengan sepakbola di Indonesia. Namun, Andi yakin FIFA tidak akan menghukum Indonesia begitu saja.
Hal ini disampaikan Andi kepada wartawan di Gedung DPR, Senin (28/2/2011), sesaat sebelum melakukan rapat kerja dengan anggota DPR RI Komisi X. “Kita siap komunikasi dengan FIFA mengenai apa yang menjadi sikap pemerintah,” tegas Andi.
“Saya pikir, FIFA juga memiliki kebijakan sendiri seharusnya berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia. Sebab, sepakbola tidak berjalan pada sebuah ruang vakum, melainkan pada negara yang ada aturan sendiri,” lanjutnya.
Lebih jauh Andi mengatakan, tidak ada larangan para politisi memimpin PSSI. “Kalau namanya sepakbola, siapa saja boleh menjadi pengurus, selama mereka mengikuti ketentuan yang ada,” tandas Andi.

Keterangan

Penalaran : Sepakbola Indonesia terancam dibekukan oleh FIFA. Pasalnya, pihak pemerintah dianggap terlalu campur tangan dengan sepakbola di Indonesia.

Argumentasi : “Saya pikir, FIFA juga memiliki kebijakan sendiri seharusnya berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia. Sebab, sepakbola tidak berjalan pada sebuah ruang vakum, melainkan pada negara yang ada aturan sendiri,” lanjutnya.Lebih jauh Andi mengatakan, tidak ada larangan para politisi memimpin PSSI. “Kalau namanya sepakbola, siapa saja boleh menjadi pengurus, selama mereka mengikuti ketentuan yang ada,” tandas Andi.

Sumber : http://bola.okezone.com/read/2011/02/28/51/429743/menpora-siap-komunikasi-dengan-fifa

5. Tentara Iran Tewaskan Empat Pemberontak Kurdi
Minggu, 21 Pebruari 2010 21:21 WIB | Mancanegara | Timur Tengah/Afrika | Dibaca 109 kali
Teheran (ANTARA/Agencies) - Pasukan keamanan Iran menewaskan empat anggota kelompok pemberontak Kurdi, yang terlibat dalam bentrok maut pada tahun lalu di bagian barat laut negara itu, kata media negara pada Minggu.
"Anggota Kementerian Sandi menghadang dan menewaskan empat anggota kelompok itu, yang terkait dengan kelompok teroris Komouleh, yang bertanggung jawab atas kematian tiga petugas keamanan di provinsi itu pada akhir Desember," kata laporan televisi negara, mengutip keterangan kementerian itu di propinsi Azerbaijan Barat.
"Mereka dihadang dan tewas pada Minggu pagi di daerah dekat kota Sardasht," kata pernyataan kementerian itu seraya menambahkan bahwa beberapa senjata dan granat disita.
Komouleh adalah nama bagi Kelompok Hidup Bebas Kurdistan (PJAK), cabang Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang mengangkat senjata pada 1984 untuk memperjuangkan tanah air suku di Turki tenggara.
Iran menyatakan kelompok itu di belakang kematian seorang pejabat Kementerian Kehakiman di kota Khoy di Azerbaijan Barat pada bulan lalu.
Seperti Irak dan Turki, Iran memunyai suku kecil Kurdi dalam jumlah besar, yang sebagian besar tinggal di bagian baratlaut dan barat Republik Islam tersebut.
Iran barat, yang berpenduduk sebagian besar suku Kurdi, menjadi ajang bentrok maut dalam beberapa tahun belakangan antara pasukan keamanan Iran dengan pemberontak Kurdi, yang bergerak dari sarangnya di negara tetangga Irak.
Iran melihat PJAK, yang meminta swatantra untuk daerah Kurdi di Iran dan perlindungan di provinsi perbatasan di Irak timur laut, sebagai kelompok teroris.
Amerika Serikat, musuh bebuyutan Iran, pada Februari tahun lalu juga mencap PJAK kelompok teroris.
Republik Islam itu terkunci dalam perselisihan dengan Amerika Serikat dan sekutunya atas kegiatan tenaga nuklirnya, yang Washington takutkan memungkinkan Teheran membuat senjata nuklir.
Iran membantah tuduhan semacam itu.
Iran juga menghadapi keresahan dalam negeri atas pemilihan kembali Presiden Mahmoud Ahmadinejad pada tahun lalu dalam pemilihan umum, yang ditolak pendukung lawan, yang mengadakan unjukrasa.
Iran, seperti juga negara tetangganya, Irak dan Turki, memiliki suku kecil Kurdi dalam jumlah besar, yang terutama tinggal di bagian baratlaut dan barat negara itu.
Iran adalah negara berpenduduk sebagian besar muslim Syiah, sementara sebagian besar orang Kurdi adalah muslim Sunni.
Iran mendesak Irak pada tengah tahun lalu "memberikan perhatian khusus" pada kelompok bersenjata, yang bergerak di perbatasan, Bagdad mengecam penembakan Iran atas desa di daerah Kurdistan di bagian utara Irak.
Irak menyatakan memanggil Duta Besar Iran ke Baghdad dan memperingatkan mengenai "dampak buruk" jika serangan seperti itu terus dilakukan.
Teheran tidak pernah memastikan atau membantah soal serangan lintas perbatasan itu.
Pada akhir Agustus 2009, pasukan khusus Pengawal Revolusi Iran menewaskan 26 pemberontak Kurdi di bagian baratlaut negara itu, kata kantor berita Fars mengutip keterangan komandan pasukan itu.
"Dalam gerakan pembersihan di propinsi Azerbaijan Barat dan Kurdistan terhadap kelompok teroris dan kontra-revolusi, 26 pemberontak tewas," kata Mohammad Takpoor, yang disebut Fars sebagai komandan pasukan darat Pengawal Revolusi.(*)

Keterangan :

Penalaran : Komouleh adalah nama bagi Kelompok Hidup Bebas Kurdistan (PJAK), cabang Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang mengangkat senjata pada 1984 untuk memperjuangkan tanah air suku di Turki tenggara

Argumentasi : Iran adalah negara berpenduduk sebagian besar muslim Syiah, sementara sebagian besar orang Kurdi adalah muslim Sunni.

Sumber : http://www.antaranews.com/berita/1266762077/tentara-iran-tewaskan-empat-pemberontak-kurdi

6. Ketinggian Air Normal, Sampah Menumpuk di Depok
Minggu, 21 Februari 2010 - 20:17 wib
Banjir di Jakarta (Foto: Koran SI)
DEPOK - Malam ini, warga Ibukota Jakarta tak perlu cemas dengan kemunginan banjir kiriman dari hulu seperti Bogor dan Depok. Pasalnya, ketinggian air di pos pemantau air Depok saat ini dalam keadaan normal yakni setinggi 140 centimeter.
Meskipun, status bisa saja berubah menjadi siaga empat jika tinggi air sudah di atas angka 200 centimeter. Hal itu tentunya dipengaruhi oleh curah hujan di kawasan Puncak, Ciawi, Bogor.
Meski normal, namun derasnya debit air kali Ciliwung setiap hari membawa sampah yang tersangkut di sekitar jembatan pos pemantau ketinggian air. Sampah berupa sampah plastik, batang pohon bambu, kayu, hingga kasur kapuk.
"Sekarang normal, paling tinggi hari ini hanya 145 centimeter, sampah makin menumpuk sejak Jumat malam, tingginya sampai 3,5 meter," tutur Imih petugas pos pemantau ketinggian air di Depok kepada okezone, Minggu (21/02/2010).
Para petugas pos pemantau di Depok mengaku, akan mengangkat tumpukan sampah tersebut jika arus air tidak terlalu deras. Meski tidak begitu mengganggu jalannya arus, namun sampah tersebut selalu diangkat secara swadaya tanpa dibantu Pemerintah Kota.
Sementara itu, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok menyebutkan, sedikitnya terdapat 15 titik banjir yang tersebar di 11 kecamatan. Banjir di Depok umumnya disebabkan oleh sistem drainase yang buruk serta tumpukan sampah.(ded)

keterangan :

Argumentasi : Para petugas pos pemantau di Depok mengaku, akan mengangkat tumpukan sampah tersebut jika arus air tidak terlalu deras

Penalaran : Malam ini, warga Ibukota Jakarta tak perlu cemas dengan kemunginan banjir kiriman dari hulu seperti Bogor dan Depok

sumber :http://news.okezone.com/read/2010/02/21/338/305755/ketinggian-air-normal-sampah-menumpuk-di-depok

7. Semarang, CyberNews. Pencuri sepeda motor sepertinya tidak pernah jenuh untuk mencari mangsa di seputaran kampus atau kompleks rumah kos mahasiswa. Selain karena banyaknya sasaran, pada umumnya pemilik kendaraan yang kebanyakan mahasiswa lupa memasang pengaman ganda hingga memudahkan pencurian.
Salah satu korban alap alap motor di lingkungan rumah kos, yakni Sugiyarto (27) warga Bengkang Sadar Kotamadya Batam Kepulauan Riau, Minggu (21/2), melapor ke Mapolwiltabes Semarang. Motor jenis Yamaha Mio tersebut disikat pencuri saat terparkir di teras rumah kos jalan Wonodri Sendang 1/2 Semarang Selatan. "Kejadian pencurian berlangsung cepat dan tidak lebih dari 15 menit. Motor itu lenyap ketika saya masuk ke dalam untuk mengambil air minum," tutur Sugiyarto ketika melapor ke kantor Polisi.
Dia berterus terang memang tidak melengkapi motor dengan kunci pengaman sehingga mudah dibawa kabur maling. Selebihnya dia cukup shock dengan kejadian tersebut. Pasalnya, motor yang hilang itu penting sebagai sarana transportasi sehari-hari. Harapannya, pelaku secepatnya tertangkap dan motornya segera kembali. Lokasi hilangnya motor korban selama ini dikenal rawan kejahatan curanmor.
( Hari Santoso / CN14 )

Keterangan :

Penalaran : Salah satu korban alap alap motor di lingkungan rumah kos, yakni Sugiyarto (27) warga Bengkang Sadar Kotamadya Batam Kepulauan Riau, Minggu (21/2), melapor ke Mapolwiltabes Semarang.

Argumentasi : "Kejadian pencurian berlangsung cepat dan tidak lebih dari 15 menit. Motor itu lenyap ketika saya masuk ke dalam untuk mengambil air minum," tutur Sugiyarto ketika melapor ke kantor Polisi.

Sumber : http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2010/02/21/47640

8. 9 Balita Posistif Terinfeksi HIV/Aids
BLITAR - Sembilan bayi berusia dibawah lima tahun (balita) di Kabupaten Blitar, positif terinfeksi HIV. Dua di antaranya sudah meninggal dunia, akibat penyakit mematikan ini.
Mereka terinfeksi penyakit itu dari orang tuanya (ibu). Sebab setiap persalinan normal seorang ibu penderita HIV/Aids, berpeluang 90 persen mewariskan virus HIV kepada anaknya.
“Dan yang selama ini terjadi hampir seluruh ibu yang hidup dengan HIV/Aids (ODHA) ini melakukan persalinan dengan cara normal. Karenanya seluruh bayi yang dilahirkan positif tertular, “ujar Mohammad Halil, anggota Komisi Penanggulangan HIV Aids (KPA) Kabupaten Blitar kepada wartawan, Senin (28/2/2011).
Jumlah sembilan balita di atas merupakan akumulasi kasus tahun 2005 hingga 2011. Untuk tahun 2011 ini saja tercatat ada dua balita yang terifeksi HIV/Aids. Global Fund, selaku NGO sekaligus lembaga donor dari KPA, menurut Halil, tidak memberi fasilitas persalinan operasi (caesar) untuk para odha yang hendak melahirkan.
Sementara pemerintah sendiri juga tidak memiliki program khusus operasi untuk penderita HIV/Aids. Padahal dengan operasi, kemungkinan masuknya darah ibu kepada anak relatif lebih kecil. Artinya, sedini mungkin penularan virus yang belum memiliki obat ini bisa dicegah.
“Kalau dengan persalinan normal, darah si ibu bisa langsung masuk ke pori-pori si anak. Dari sini penularan terjadi,” terang Halil.
Berdasarkan data yang dimiliki KPA, terhitung sejak tahun 2005 hingga tahun 2011, jumlah kasus HIV/Aids di Kabupaten Blitar mencapai 251 kasus, dengan 78 di antaranya meninggal dunia. Untuk bulan Januari 2011 saja, ada tambahan 12 kasus dan 14 kasus pada bulan Februari.
“Dari kasus baru itu 7 penderita di antaranya sudah kategori Aids, sedangkan sisanya masih HIV,” paparnya.

Keterangan

Penalaran : Sembilan bayi berusia dibawah lima tahun (balita) di Kabupaten Blitar, positif terinfeksi HIV. Dua di antaranya sudah meninggal dunia, akibat penyakit mematikan ini.

Argumentasi : “Kalau dengan persalinan normal, darah si ibu bisa langsung masuk ke pori-pori si anak. Dari sini penularan terjadi,” terang Halil.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2011/02/28/340/429830/9-balita-posistif-terinfeksi-hiv-aids

9. BANDUNG - Mantan pelatih Persib Bandung Jovo Cuckovic mengaku tertarik pada klub Liga Primer Indonesia (LPI), Bandung FC. Jovo yang selalu berada di tribun penonton setiap laga Bandung FC menilai pertahanan Nuralim cs sering kehilangan kendali.

“Lini pertahanan Bandung FC nampak kurang rapat terutama pada babak kedua. Saat berada dalam tekanan, mereka terlihat tidak siap,” tutur Jovo ditemui wartawan di sela-sela latihan Persib, Minggu (27/2/2011).

Meski kurang mengenali para pemain Bandung FC, Jovo mengakui performa Bandung FC pada beberapa laga kandang sudah cukup baik. Bahkan pada laga menjamu Tangerang Wolves, Sabtu (26/2/2011) Jovo mengakui tim berjuluk Laskar Siliwangi itu hanya kurang beruntung Mengenai ketertarikannya menangani Bandung FC, Jovo tidak mengutarakannya secara eksplisit. Namun, pelatih yang pernah beberapa bulan menangani Maung Bandung ini selalu datang dalam laga kandang tim besutan Nandar Iskandar.
Bandung FC sudah menggelar tiga laga kandang di Stadion Siliwangi diantaranya menjamu Persema Malang, PSM Makassar dan Tangerang Wolves. Selain memiliki ketertarikan pada Lee Hendrie yang menjadi pemain bintang, Jovo menilai striker Bandung FC Perry N Somah bermain sangat baik. Hingga tujuh laga, pemain asal Liberia tersebut telah mencetak tiga gol.

“Dia (Perry, red) selalu bermain semangat. Mau bergerak ke berbagai daerah di lini depan. Hanya saja kerap minim kreatifitas dari gelandang sayap,” pungkasnya. (acf)

Keterangan

Penalaran : Bandung FC sudah menggelar tiga laga kandang di Stadion Siliwangi diantaranya menjamu Persema Malang, PSM Makassar dan Tangerang Wolves.

Argumentasi : “Dia (Perry, red) selalu bermain semangat. Mau bergerak ke berbagai daerah di lini depan. Hanya saja kerap minim kreatifitas dari gelandang sayap,” pungkasnya. (acf)

Sumber : http://bola.okezone.com/read/2011/02/28/49/429783/jovo-tertarik-tangani-bandung-fc

10. Korupsi, Pertumbuhan, Kemiskinan
FAISAL BASRI
Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat, mencapai 6,1 persen pada tahun 2010. Pendapatan per kapita pun naik lumayan, telah mencapai di atas 3.000 dollar AS pada tahun yang sama.
Angka kemiskinan dan tingkat pengangguran juga turun. Masih cukup banyak data lainnya yang menunjukkan bahwa perekonomian kita mengalami perbaikan.
Namun, mengapa persepsi masyarakat berdasarkan berbagai survei mengindikasikan bahwa keadaan semakin sulit. Ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah di bidang ekonomi juga meningkat.
Mengapa pedagang kaki lima kian menjamur di kota-kota besar? Mengapa preman merajalela? Mengapa semakin banyak saja tenaga kerja Indonesia terpaksa mengadu nasib di luar negeri dengan taruhan nyawa sekalipun?
Tentu ada yang salah dari proses pembangunan yang dari sosok luarnya menunjukkan perbaikan. Perbaikan itu pun masih perlu dipertanyakan kualitasnya. Kalau saja pertumbuhan ekonomi cukup berkualitas, tentu tak akan banyak muncul anomali ataupun kontradiksi.
Salah satu penyebab utama rendahnya kualitas pertumbuhan adalah korupsi. Praktik-praktik korupsi di segala lini kehidupan menyebabkan investasi terhambat. Pengusaha membutuhkan dana lebih besar untuk menjalankan usahanya ……..
Faisal Basri Pengamat Ekonomi

Keterangan :

Penalarannya : Pertumbuhan ekonomi Indonesia terus meningkat, mencapai 6,1 persen pada tahun 2010

Argumentasinya : Kalau saja pertumbuhan ekonomi cukup berkualitas, tentu tak akan banyak muncul anomali ataupun kontradiksi.

Sumber Artikel http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/02/28/0425533/Korupsi.Pertumbuhan.Kemiskinan

11. Kartu Kredit Bidik Pekerja Pemula
JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan di Indonesia mulai membidik segmen pekerja mula khusus untuk produk kartu kredit. Hal tersebut bertujuan untuk memperluas segmen pasar, yang semula banyak didominasi segmen korporasi, dan dalam rangka memperkuat bisnis di bidang kartu kredit.
Menurut Executive Vice President Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri Mansyur S Nasution di Jakarta, Selasa (1/3/2011), selama akhir 2010 pertumbuhan nilai transaksi kartu kredit di Indonesia mencapai 19,5 persen. Bank Mandiri membukukan pertumbuhan sebesar 21,3 persen.
Mansyur menilai, pertumbuhan penyaluran kredit merupakan hasil perjuangan yang cukup berat, dengan mempertimbangkan kondisi pasar yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar -5,3 persen.
”Oleh karena itu, kami perlu memperluas segmen pasar untuk memperkuat basis usaha kartu kredit. Selama ini pengguna kartu kredit di Indonesia masih didominasi oleh segmen pasar kartu kredit,” kata Mansyur.
Saat ini, Mansyur menambahkan, pihaknya mulai fokus untuk menggarap segmen anak muda. Segmen ini dinilai potensial karena selama ini belum digarap secara optimal. ”Secara khusus, segmen ini masih dispesifikasi lagi untuk pekerja mula. Sekarang sedang didesain sejumlah program dan fitur untuk memenuhi kebutuhan segmen pekerja pemula tersebut.

Keterangan :

Penalarannya : selama akhir 2010 pertumbuhan nilai transaksi kartu kredit di Indonesia mencapai 19,5 persen

Argumentasi : Oleh karena itu, kami perlu memperluas segmen pasar untuk memperkuat basis usaha kartu kredit

Sumber Artikel : http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/03/02/0741138/Kartu.Kredit.Bidik.Pekerja.Pemula

Sabtu, 08 Oktober 2011

Kejutan di Siang Hari

Hadehh...siang-siang, panas kalau didalam rumah gak enak, mendingan ngadem diteras, lebih asyik. Akhirnya aku duduk diteras rumahku. Tiba-tiba terdengar suara dirumah tetangga seperti orang menyiram bunga atau sedang memasak pop corn. Kebetulan suasana sekitar rumah memang dalam keadaan sangat sepi, wajar ini jam 14.00 para tetangga tidur siang, ada yang kerja. Tapi lama-lama suara tersebut makin kencang terdengarnya, dan mengeluarkan asap yang hitam. Ya ampun...ternyata dibelakang rumah tetangga ada kebun milik orang lain yang sedang membakar alang-alang yang kering, awalnya dia membakar sedikit demi sedikit, ya namanya juga alang-alang kering ditambah musim kemarau ya apinya membesar dan tiba-tiba ada angin yang membuat api itu semakin membesar. Untung ada tetangga yang melihat bagaimana api itu hampir melahap rumah tetangga yang dekat dengan kebun itu, dan dia langsung berteriak "KEBAKARAN" dan tetangga pun langsung keluar rumah untuk membantu memadamkan api yang ada di kebun tersebut. Pemadam kebaran pun sudah ditelepon takut api makin membesar dan tidak terkendali lagi. Akhirnya kebakaran dilahan itu padam, sebelum blambir datang, warga pun telepon polisi untuk mengusut hal ini, sebab hal ini seperti ini sudah beberapa kali terjadi dilahan itu, karena kelalaian dari tukang kebun dan pemiliknya yang suka membakar alang-alang kering di musim kemarau seperti ini.

Kamis, 06 Oktober 2011

Tidur Larut Malam, Menjadikan Halusinasi yang Kuat

Giliran libur kuliah bisa cepet tidurnya, giliran kuliah aku tidur tidak pernah dibawah jam 00:00. Dan ini tumben banget saat libur kuliah bisa tidak tidur sampai larut malam. Waktu sudah menunjukkan pukul 00:00 tapi mata ini belum mau dipejamkan, semua anggota keluarga sudah tidur lelap dari pukul 22:30. Aduhh..tidak biasanya ini, dalam hati pun aku sudah zikir, tapi tetap tidak bisa juga, biasanya jika aku tidak bisa tidur, aku zikir dalam hati dan tidak terasa langsung tertidur lelap. Sudah pukul 01:30 mata ini masih tetap tidak bisa tidur. Saat waktu menunjukkan pukul 02:00 saat mata ini tidak bisa tidur juga, terdengar jelas suara dari gerbang depan rumahku, yang seolah-olah ada yang membukanya dan di depan rumahku ada tiang listrik, di tiang listrik ini juga terdengar suara ada yang memukul-mukul tiang listrik. Hmm...rasa takut yang benar-benar menghantui diriku, langsung pikiran negatif itu timbul dalam benakku, untuk menghapus pikiran negatif itu pun sudah aku lakukan, tapi tidak bisa juga pikiran itu menjauh dari benakku, dan mata pun tidak mau juga tidur, hingga pukul 03:00. Mau tetap dikamar tapi merasa ketakutan, ingin pindah kekamar orang tua takut untuk keluar kamar dan akhirnya, aku teriak memanggil "IBU........!!!!!". Langsung ibuku keluar kamar dan menertawakanku, ibu lebih tertawa terbahak-bahak setelah aku menceritakan apa yang aku dengar, ibu selalu menenangkanku, beliau bilang itu hanya pikiran negatif kita saja atau hanya halusinasi karena efek tidak tidur. Walaupun ibu menenangkanku tapi tetap saja ada rasa takut itu, aku tidak memungkiri hal itu.

Rabu, 28 September 2011

Dalam Hidupku Orang Tua dan Keluarga adalah Segalanya

Lega banget rasanya mencurahkan semua hati kita kepada orang tua, memang sanagat menyenangkan bercerita kepada orang tua, yang lebih banyak makan asam garam kehidupan. Dan aku bersyukur mempunyai orang tua yang sangat merespon dengan keadaan anak-anaknya, apapun yang aku ceritakan kepada mereka, mereka selalu menanggapinya, walaupun anak mereka dalam posisi benar atau salah, mereka selalu memberikan dampak dari setiap yang kita perbuat. Jika kita dalam posisi yang salah, mereka selalu menasehati aku untuk tidak salah langkah untuk kedua kalinya, jika posisiku benar, mereka hanya berkomentar "ya sudah, kamu kan sekarang tahu mana yang baik, mana yang buruk, mana positif dan mana negatif". Alhamdulillah banget mempunyai orang tua yang berpendidikan dan terdidik, jadi mereka tahu bagaimana cara mendidik, menasihati, orang tua itu tidak selalu menjadi orang tua, ada kalanya mereka menjadi teman yang tidak akan mungkin menjerumuskan anaknya ke sesuatu yang tidak baik, jadi menurutku orang tua itu segalanya, walaupun tidak aku pungkiri, aku pernah kesel ke orang tua, tapi aku menganggap itu semua This is a story in life.

ANALISIS KINERJA BANK MANDIRI SETELAH KONSOLIDASI DAN SEBAGAI BANK REKAPITALISASI

1. Pengertian Konsolidasi
Penggabungan dua perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan yang me-merger mengambil/membeli semua assets dan liabilities perusahaan yang di-merger dengan begitu perusahaan yang me-merger memiliki paling tidak 50% saham dan perusahaan yang di-merger berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya menerima sejumlah uang tunai atau saham di perusahaan yang baru (Brealey, Myers, & Marcus, 1999, p.598).

2. Pendahuluan
Krisis ekonomi yang melanda di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 mengakibatkan seluruh potensi-potensi ekonomi mengalami kemandegan dan diambang kebangkuratan. Salah satu sektor yang sangat mempengaruhi kegiatan sektor riil yaitu sektor jasa keuangan (perbankan) di Indonesia terpaksa ditutup atau dibekukan kegiatannya akibat ketidakmampuan bank tersebut dalam mengelola operasionalnya. Padahal, jumlah perbankan dengan berbagai kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah banyak bermunculan dihampir setiap daerah.
Salah satu penyebab dibekukannya kegiatan operasio perbankan oleh pemerintah yaitu pinjaman luar negeri yang membengkak, lebih dari tiga kali lipat akibat nilai tukar rupiah terhadap dollar naik secara drastis. Selain itu , penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank yang ditutup/dibekukan diberikan kepada industri terkait yang memiliki hubungan kepemilikan dengan bank tersebut. Penyaluran kredit yang berindikasi KKN tidak hanya dilakukan oleh perbankan swasta, tetapi bank pemerintah (BUMN) juga ikut melakukannya. Dalam kerangka penggabungan tersebut, akhir Februari 1998, pemerintah telah mengumumkan rencana restrukturisasi bank pemerintah dengan cara penggabungan. Adapun bank pemerintah yang akan digabung adalah:
(1) Bank Ekspor Impor (Bank Exim),
(2) Bank PembangunanIndonesia (Bapindo),
(3) Bank Bumi Daya (BBD), dan
(4) Bank Dagang Negara (BDN)
Secara resmi tanggal 2 Oktober 1998 penggabungan keempat bank pemerintah telah berganti nama menjadi Bank Mandiri. Sedangkan penggabungan seluruh laporan keuangan efektif dilakukan pada akhir Juli 1999 sekaligus mengurangi jumlah kantor cabang dan sumber daya manusia yang ada di empat bank tersebut. Dengan penggabungan keempat bank pemerintah tersebut diharapkan Bank Mandiri, pertama, industri perbankan Indonesia akan menjadi lebih kuat dan stabil apabila ditopang oleh bank-bank berskala besar. Kedua, intervensi pemerintah terhadap bank pemerintah semakin berkurang, apabila restrukturisasi perbankan berhasil maka besar kemungkinan Bank Mandiri akan diprivatisasi dengan tujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan likuiditas dan pengembangan usaha. Ketiga, kinerja keuangan Bank Mandiri diharapkan semakin baik dibandingkan sebelum penggabungan. Keempat, semakin sehatnya Bank Mandiri, maka sektor riil yang membutuhkan jasa keuangan bank tersebut akan semakin baik dan secara makro perekonomian nasional semakin membaik di masa yang akan datang.

3. Permasalahan
Dengan kondisi ekonomi yang berfluktuatif (tidak pasti) jelas akan mempengaruhi kegiatan operasional Bank Mandiri dimasa mendatang, pemulihan aktiva dan kemampuan untuk menyelesaikan kewajibannya pada saat jatuh tempo. Disamping itu, rentannya kemampuan perusahaan yang melakukan pinjaman kepada Bank Mandiri mengalami risiko kemacetan. Hal ini tentunya akan mempengaruhi Bank Mandiri dalam portofolio pinjaman. Seperti yang telah diumumkan pemerintah, bahwa dalam rangka peningkatan struktur modal (rekapitalisasi) Bank Mandiri, pemerintah telah menerbitkan obligasi pemerintah sebesar Rp178 trilyun. Pertanyaan yang mendasar bagi stakeholder dan pemerintah khususnya Departemen Keuangan dan Kementrian BUMN adalah bagaimana kinerja Bank Mandiri sesudah merger, apakah lebih baik atau lebih buruk. Pertanyaan ini tidak dapat dijawab dengan mudah karena beberapa faktor penghambat yang telah dikemukakan di atas. Pertanyaan lain yang juga sulit dijawab adalah bagaimana dengan pengembalian obligasi pemerintah yang demikian besar, karena bunga atas obligasi tersebut menjadi salah satu pendapatan yang sangat besar bagi Bank Mandiri. Disisi lain, obligasi yang diberikan berbentuk “kertas” merupakan tanggungan pemerintah yang diperoleh dengan utang.

4. Sejarah penggabungan
Sejarah keempat Bank (BBD, BDN, Bank Exim, dan Bapindo) tersebut sebelum bergabung menjadi Bank Mandiri, dapat ditelusuri lebih dari 140 tahun yang lalu. Keempat bank nasional tersebut telah turut membentuk riwayat perkembangan dunia perbankan Indonesia, dan masing-masing telah memainkan peranan yang penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia.

5. JENIS GABUNGAN
1. Bank Dagang Negara merupakan salah satu bank tertua di Indonesia. Sebelumnya Bank Dagang Negara dikenal sebagai Nederlandsch Indische Escompto Maatschappij yang didirikan di Batavia (Jakarta) pada tahun 1857. Pada tahun 1949 namanya berubah menjadi Escomptobank NV. Selanjutnya, pada tahun 1960 Escomptobank dinasionalisasi dan berubah nama menjadi Bank Dagang Negara, sebuah Bank pemerintah yang membiayai sektor industri dan pertambangan.

2. Bank Bumi Daya didirikan melalui suatu proses panjang yang bermula dari nasionalisasi sebuah perusahaan Belanda De Nationale Handelsbank NV, menjadi Bank Umum Negara pada tahun 1959. Pada tahun 1964, Chartered Bank (sebelumnya adalah Bank milik Inggris) juga dinasionalisasi, dan Bank Umum Negara diberi hak untuk melanjutkan operasi Bank tersebut. Pada tahun 1965, bank umum negara digabungkan ke dalam Bank Negara Indonesia dan berganti nama menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV beralih menjadi Bank Bumi Daya.

3. Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) berawal dari perusahaan dagang Belanda N.V. Nederlansche Handels Maatschappij yang didirikan pada tahun 1842 dan mengembangkan kegiatannya di sektor perbankan pada tahun 1870. Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini pada tahun 1960, dan selanjutnya pada tahun 1965 perusahan ini digabung dengan Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II. Pada tahun 1968 Bank Negara Indonesia Unit II dipecah menjadi dua unit, salah satunya adalah Bank Negara Indonesia Unit II Divisi Expor – Impor, yang akhirnya menjadi BankExim, bank Pemerintah yang membiayai kegiatan ekspor dan impor.

4. Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) berawal dari Bank Industri Negara (BIN), sebuah Bank Industri yang didirikan pada tahun1951. Misi Bank Industri Negara adalah mendukung pengembangan sektor – sektor ekonomi tertentu, khususnya perkebunan, industri, dan pertambangan. Bapindo dibentuk sebagai bank milik negara pada tahun 1960 dan BIN kemudian digabung dengan Bank Bapindo. Pada tahun 1970, Bapindo ditugaskan untuk membantu pembangunan nasional melalui pembiayaan jangka menengah dan jangka panjang pada sektor manufaktur, transportasi dan pariwisata.

6. JENIS PENGGABUNGAN
[[Berkas:Logo bank mandiri.gif|150px|thumb|right|Logo lama Bank Mandiri (Juli 1999 - Januari 2008)]] Bank Mandiri dibentuk pada 2 Oktober 1998, dan empat bank asalnya efektif mulai beroperasi sebagai bank gabungan pada pertengahan tahun [[1999]]. Setelah selesainya proses merger, Bank Mandiri kemudian memulai proses konsolidasi, termasuk pengurangan cabang dan pegawai. Selanjutnya diikuti dengan peluncuran single brand di seluruh jaringan melalui iklan dan promosi.
Salah satu pencapaian penting adalah penggantian secara menyeluruh platform teknologi. Bank Mandiri mewarisi sembilan sistem perbankan dari keempat ‘’’legacy banks’’’. Setelah investasi awal untuk konsolidasi sistem yang berbeda tersebut, Bank Mandiri mulai melaksanakan program penggantian platform yang berlangsung selama tiga tahun, dimana program pengganti tersebut difokuskan untuk meningkatkan kemampuan penetrasi di segmen ‘’’retail banking’’’.

Pada saat ini, infrastruktur teknologi informasi Bank Mandiri sudah mampu melakukan pengembangan ‘’’e-channel’’’ & produk retail dengan ‘’’Time to Market’’’ yang lebih baik. Dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang tersebut, jumlah cabang Bank Mandiri dikurangi sebanyak 194 buah dan karyawannya berkurang dari 26.600 menjadi 17.620. Direktur Utamanya yang pertama adalah [[Robby Djohan]]. Kemudian pada Mei 2000, posisi Djohan digantikan [[ECW Neloe]]. Neloe menjabat selama lima tahun, sebelum digantikan [[Agus Martowardojo]] sebagai Direktur Utama sejak Mei 2005. Neloe menghadapi dugaan keterlibatan pada kasus [[korupsi]] di bank tersebut.
Pada Maret 2005, Bank Mandiri mempunyai 829 cabang yang tersebar di sepanjang Indonesia dan enam cabang di luar negeri. Selain itu, Bank Mandiri mempunyai sekitar 2.500 [[ATM]] dan tiga anak perusahaan utama yaitu [[Bank Syariah Mandiri]], [[Mandiri Sekuritas]], dan [[AXA Mandiri]]. Nasabah Bank Mandiri yang terdiri dari berbagai segmen merupakan penggerak utama perekonomian Indonesia. Berdasarkan sektor usaha, nasabah Bank Mandiri bergerak dibidang usaha yang sangat beragam. Sebagai bagian dari upaya penerapan ‘’’prudential banking’’’ & ‘’’best-practices risk management’’’, Bank Mandiri telah melakukan berbagai perubahan. Salah satunya, persetujuan kredit dan pengawasan dilaksanakan dengan ‘’’four-eye principle’’’, dimana persetujuan kredit dipisahkan dari kegiatan pemasaran dan business unit. Sebagai bagian diversifikasi risiko dan pendapatan, Bank Mandiri juga berhasil mencetak kemajuan yang signifikan dalam melayani Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan nasabah ritel. Pada akhir 1999, porsi kredit kepada nasabah ‘’’corporate’’’ masih sebesar 87% dari total kredit, sementara pada 31 Desember 2009, porsi kredit kepada nasabah UKM dan mikro telah mencapai 42,22% dan porsi kredit kepada nasabah consumer sebesar 13,92%, sedangkan porsi kredit kepada nasabah ‘’’corporate’’’ mencakup 43,86% dari total kredit. Sesudah menyelesaikan program transformasi semenjak 2005 sampai dengan tahun 2009, Bank Mandiri sedang bersiap melaksanakan transformasi tahap berikutnya dengan merevitalisasi visi dan misi untuk menjadi Lembaga Keuangan Indonesia yang paling dikagumi dan selalu progresif.

Ada tiga pertimbangan penting didalamkonsolidasi keempat bank tersebut, yaitu:
1. Menghindari sanksi penutupan oleh BI karena diperkirakan bank tersebut kesulitan mencapai capital adequacy ratio (CAR) 8% di akhir tahun 2001.

2. Menghindari pengeluaran negara yang cukup besar untuk membayar para deposan apabila bank-bank tersebut ditutup oleh BI.

3. Mencegah terjadinya domino effect, bertambahnya jumlah pengangguran, dan aspek negatif lainnya apabila bank tersebut harus ditutup.

7. Merger Bagi Bank Sehat
Dalam kondisi intern perbankan maupun makro ekonomi, baik domestik maupun internasional, yang masih lesu seperti saat ini, langkah merger di tanah air tampaknya akan banyak terjadi pada bank yang kurang baik. Ketentuan CAR minimal 8% dari Bank for International Settlement (BIS) yang harus diterapkan oleh seluruh bank di Indonesia pada akhir tahun 2001 menjadi pemicu utama bank-bank yang tidak dapat memenuhi ketetentuan CAR untuk segera merger. Menurut seorang ekonom dari Australia National University (ANU) Ross McLeod, antara tujuan pemenuhan CAR dengan tujuan melakukan merger merupakan hal yang tidak saling berkaitan. Bank yang tidak dapat memenuhi CAR minimum seyogyanya tidak perlu dimerger. Apabila pemilik bank tidak sanggup lagi menyuntikkan modal, maka bank tersebut harus segera dijual, kalau perlu dengan negative bid. Dalam kondisi seperti itu, tujuan penjualan bank bukan lagi mencari keuntungan, namun lebih focus untuk menekan kerugian pemerintah seminimal mungkin. Bagi pembeli bank, kepada yang bersangkutan harus diberikan dua opsi, per ama, apakah pembelian bank tersebut bertujuan untuk meneruskan bisnis bank (going concern), atau untuk dilikuidasi (liquidiation value). Apabila pembelian bank tersebut untuk tujuan going concern, maka pembeli tersebut dalam waktu singkat (misalnya maksimum tiga bulan) wajib menyetorkan modal untuk memenuhi CAR minimum. Ditengah maraknya rencana merger terhadap bank yang tidak sehat, kita tampaknya perlu bank mengkaji peluang merger bagi bank yang sehat untuk mengantisipasi berbagai faktor di masa depan. Pada kurun waktu lima tahun mendatang, berbagai faktor global akan menyebabkan terjadinya pembentukan kembali industri perbankan nasional.

=== Slogan ===
1998-1999 : Cakrawala Perbankan Nasional
1999-2005 : Bank Terpercaya Pilihan Anda
2003 : Satu Hati, Satu Negeri, Satu Bank
2005-2008 : Melayani Dengan Hati, Menuju Yang Terbaik
2008-sekarang : Terdepan, Terpercaya, Tumbuh Bersama Anda

Senin, 26 September 2011

KONSOLIDASI YANG TERJADI PADA PERTELEVISIAN INDONESIA

Kini industri pertelevisian mengalami perkembangan pesat baik dari segi teknologi maupun bisnis. Selain makin banyak stasiun TV yang secara bertahap mulai menerapkan teknologi digital dalam operasionalnya, industri media TV juga ditandai dengan proses konsolidasi dan pengelompokkan stasiun-stasiun televisi.
Ada tiga kelompok besar yang sekarang sedang menggandrungi pertelevisian Indonesia, yaitu :
1. Dikomandani Hary Tanoesoedibjo, dengan payung PT. Media Nusantara Citra (PT. Bimantara Citra, Tbk), membawahi: RCTI (PT. Rajawali Citra Televisi Indonesia), TPI (PT. Cipta Televisi Pendidikan Indonesia) dan Global TV (PT. Global Informasi Bermutu).
2. Dikomandani Anindya N. Bakrie, dengan payung PT. Bakrie Brothers (Grup Bakrie), membawahi: ANTV (PT. Cakrawala Andalas Televisi) dan Lativi (PT. Lativi Media Karya).
3. Dikomandani Chairul Tanjung, dengan payung PT. Trans Corpora (Grup Para), membawahi: Trans TV (PT. Televisi Transformasi Indonesia) dan Trans-7 (PT. Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh, semula dikenal sebagai TV7).

Pertama, pengelompokan ini jelas akan didukung oleh para biro iklan, karena biro-biro iklan ini tidak perlu lagi repot berurusan dengan satu-persatu stasiun TV, dalam membuat perencanaan periklanan. Dengan demikian, mereka akan bisa menawarkan paket penayangan iklan yang menarik dan lengkap kepada para pemasang iklan.
Kedua, dengan membentuk kelompok, media TV akan mampu melakukan efisiensi, optimalisasi sumberdaya, dan penghematan biaya modal dan operasional, yang sangat krusial artinya di tengah persaingan antar stasiun TV yang ketat saat ini. Kemitraan strategis antara Trans TV dan Trans-7, memungkinkan penghematan dalam biaya rekrutmen, penggunaan kontributor dan koresponden di daerah, pemanfaatan program-program yang sudah diakuisisi, serta efisiensi dan optimalisasi penggunaan studio, fasilitas, dan alat-alat siaran lain. Tukar-menukar program antar stasiun-stasiun TV yang sudah berkelompok dalam suatu kemitraan strategis juga memungkinkan maksimalisasi profit.
Ketiga, dengan membentuk kelompok yang kompak, kelompok industri TV akan memiliki bargaining position yang lebih baik dibandingkan stasiun TV yang berdiri sendiri, dalam berhadapan dan bernegosiasi dengan rumah-rumah produksi atau PH (production house).

Konsolidasi dan pengelompokan sejumlah besar stasiun TV bersiaran nasional ini merupakan proses, yang dipicu oleh pertimbangan hisnis. Hal serupa juga sudah lebih dulu terjadi di Amerika dan Eropa. Dalam 20 tahun terakhir, terjadi merger dan konsolidasi besar-besaran di industri media dunia.
Dalam buku The New Media Monopoly (2004) karya Ben Madigan, diungkapkan, kini tinggal lima perusahaan media besar yang menguasai seluruh pasar media global. Yaitu: News Corporation, AOL-Time Warner, Disney-ABC, Viacom-CBS, dan Sony-Columbia. Dan, asal tahu saja, News Corporation juga sudah masuk ke pasar Indonesia, dengan mengusai 20% saham ANTV.

Kamis, 22 September 2011

Cara Pandang Orang Berpendidikan, Terdidik, dan Tidak Berpendidikan itu Memanglah Berbeda

Amatlah sanagat berbeda orang berpendidikan, terdidik, dan tidak terdidik. Saat kata-kata itu keluar dari mulut orang tuaku, aku selalu menganggap itu hal sepele dan sama saja, tapi semenjak kuliah aku tahu maksud dari orang tuaku menyebutkan kata-kata tersebut. Itu semua terlihat dari cara bicara, berpakaian, tingkah laku, cara pandangan hidup dari si kategori tersebut. Orang tua yang berpendidikan, terdidik dan tidak terdidik pun berbeda cara mereka mendidik anak-anak mereka. Memang semua orang tua tidak ingin anaknya masuk dalam pergaulan yang salah.
Sangatlah menyenangkan apabila kita bisa berkomunikasi dengan orang-orang yang berpendidikan, seandainya harus ada yang dibicarakan, mereka menyampaikannya dengan cara yang logika, enak untuk dipikirkan dalam benak kita, tidak asal bicara kalau tidak ada ujungnya. Memang kenyataannya itu sulit untuk didapat, sekarang yang lebih banyak digunakan bukan pikiran tapi hanyalah otot dan pengaruh dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan ucapannya, sedangkan yang menerima kata-kata tersebut hanya menerima mentah tanpa dipikirkan terlebih dahulu. Kasihan mereka yang hanya mendengarkan kata-kata tersebut, mereka tidak akan tahu secara real dari penyampaian orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Pendidikan itu amatlah sanagat penting, agar tidak mudah dipengaruhi, dibodoh-bodohi orang yang hanya ingin melihat anda hancur tak berdaya dengan tindakan mereka yang melakukan sesuatu tidak dengan akal sehat.

Rabu, 21 September 2011

The Importance of Spirit in Life

Hari pertama kuliah, ku mulai dengan semangat, tidak untuk semester ini saja, tapi untuk semester seterusnya. Aku tidak mau lagi buang kesempatan atau menyia-nyiakan waktu untuk masa depanku, aku harus lebih baik, aku tidak ingin serba ketergantungan orang tua, aku harus sukses, mandiri, untuk menjalani hidup ini, aku sadar susah payahnya orang tua menyekolahkanku, yaa...memang setiap anak tidak bisa membayar jirih payah orang tua dengan apapun, hanya bisa membahagiakan orang tua dengan kesuksesan yang kita raih. Yaa...Allah aku tak ingin membuat orang tuaku kecewa dengan kegagalanku yang tidak bisa membahagiakannya.
Alahamdulillah...IPK yang aku raih hingga semester 4 ini, meningkat walaupun tidak banyak, yang penting grafiknya selalu naik, Bismillah...untuk semester ini dan semester selanjutnya aku bisa mempertahankan atau meningkatkan kembali prestasiku. Amin...
Semangatku untuk meraih kesuksesan dari keluarga, terutama orang tua, aku bersyukur karena keluargaku demokrasi, mereka selalu memberikan masukkan yang akan menjadi pilihan dalam hidupku kelak, mereka selalu memberikan dampak-dampak setelah keputusan itu diambil.

Senin, 01 Agustus 2011

Alhamdulillah. . .Masih Diberi Kesempatan

Alhamdulillah... Ya Allah...ditahun ini aku bisa berpuasa lagi, kau masih memberikan kesempatan bagiku untuk beribadah pada-Mu, untuk menghapus dosa-dosaku selama ini. Ku mohon kau dapat menghapus dosaku untuk kehidupan di akhirat nanti. Ku tahu manusia biasanya sering melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tak disengaja, dan setiap manusia pasti tahu bagaimana caranya untuk menghapus dosanya itu, tapi sering kali lupa lagi dengan kesalahannya. Kekhilafan pasti ada tapi bukan berarti untuk dilupakan tapi direnungi dan mencari solusi yang baik untuk mengurangi atau bahkan menghapusnya.
Dibulan penuh berkah ini, marilah kita berlomba-lomba untuk menghapus segala dosa, serta berlomba-lomba untuk mencari pahala sebagai bekal di akhirat nanti dan hidup didunia tidak selamanya, hidup di akhirat akan kekal selamanya, jadi jangan hanya memikirkan duniawi saja.

Senin, 25 Juli 2011

Puasa Puasa Puasa . . .

Alhamdulillah. . . bulan puasa akan datang, hampir sepekan lagi kita akan menjalani ibadah puasa. Puasa tidak hanya menaha segala nafsu yang dimiliki manusia, serta memperbanyak berbuat amal, kebaikan untuk menutupi dosa-dosa yang telah kita lakukan selama 12 bulan ini. Memang berat untuk melakukannya tapi sebagai umat muslim kita harus menunaikannya, tapi jika tidak menjalankan shalat sama saja kita tidak menjalankan puasa karena sholat itu sebagai kewajiban dan pelengkap ibadah kita.
Setiap megingat bulan puasa, aku selalu ingat dengan kenakalan aku dahulu, waktu SMP pulang sekolah jam setengah 1, waduhh..lagi panas-panasnya, aku sengaja membuka kulkas dan aku minum air dalam kulkas tersebut, dan melanjutkan puasa kembali. Kalau diingat-ingat malu juga sih untuk menceritakan, tapi kadang lucu juga untuk mengingatnya.
Mengapa hanya waktu 1 bulan kita benar-benar bersujud kepada Allah sangat sulit? Tapi mengapa saat kita melakukan hal yang tidak sesuai dengan ajarannya kita dengan mudah melakukannya? Sekarang kita renungkan, tapi sulit kita lakukan, itu semua kita lakukan harus dari niat dan hati yang ikhlas maka semua itu akan mudah di jalani dan pasti akan berbuah manis...
Mohon maaf lahir bathin, maaf kan segala kesalahan ku selama ini yang disengaja maupun yang tidak disengaja, moga ibadah kita diterima Allah SWT, dan dibukakan pintu hati kita untuk memaafkan sesama serta pintu surga di bukakan. Amin . . .

Minggu, 24 Juli 2011

Sahabat itu Bukan Hanya Tahu Kita Saat Senang Saja

Sahabatku bernama Sartika Parta Dewi, kita bertemu dan berkenalan saat kita duduk di kelas 2 SMP, dan memang kita saat ini kita masih berteman akrab. Senang susah kita jalani bersama, kalau ada masalah diantara kita, kita selalu mengingatkan dan tidak pernah ada kata untuk menutupi, walaupun itu menyakitkan, aku merasa nyaman berteman dengannya karena dirinya sederhana, tidak pernah menyombongkan apa yang dia punya, walaupun aku tau dia mampu untuk melakukannya. Kita saling menasehati apapun yang kita lakukan dan dampak-dampaknya. Hmm..saat SMP ku rasa saatnya ku Puber, seharusnya SMP ku pulang sekolah jam setengah 1, tapi aku sering pulang jam 5-6, handphone aku nonaktifkan jadi otomatis orang tuaku tak mungkin telepon ke hp, jadi orang tua menelepon ke Sartika, heheheee...ternyata sahabatku ini membantuku, dia selalu bilang ada kerja kelompok, dia gak ngeliat aku pulang dll. Walaupun besoknya di sekolah aku habis dimarahin sama dia. Heheheheee...
SMP kita satu sekolah, dan SMA pun kita satu sekolah pula. Dulu persahabatn kita hampir aja runtuh, gara-gara ada orang yang mungkin gak suka dengan persahabatan kita ini, tapi aku dengan tika tidak pernah memperdulikannya, hanya kita saling intropeksi dan saling menanyakan kebenaran omongan orang yang tidak bertanggung jawab ini. Tika selalu mengingatkanku akan pria yg dekat denganku, aku tau dia tidak mau jika aku terluka, dia selalu memberikan gambaran dari pria tersebut, apa lagi jika dia tidak merespon laki-laki yang dekat denganku, dia akan langsung katakan apa adanya.
Ku berharap, ku tak akan pernah putus persahabatan ini, aku sudah nyaman denganmu kawan, aku tau siapa dirimu, dan sebaliknya juga kamu.

Rabu, 13 Juli 2011

Kita akan Bahagia dengan Cara-Nya

Kata maaf yang aku lontarkan kepada dirimu darl. Maaf atas kesalahan aku yang pernah membuatmu kecewa dengan tindakan aku dahulu, aku tahu kamu sekarang sudah menerimaku apa adanya tapi bayang kesalahanku padamu masih ada, walaupun kesalahn itu pure bukan kesalahanku sepenuhnya. Aku dahulu meninggalkanmu karena kamu terlalu dekat dengan teman-temanmu dari pada aku, tiap bertengkar pun tiada titik, selalu berlanjut, mungkin karena kita dahulu masih anak-anak kalau orang bilang masih bau kencur...
Sekarang kita sudah di satukan lagi, kita sudah mempunyai komitmen untuk selalu bersama, walau bagaimana pun keadaannya, apapunyang terjadi dalam diri kita, kita akan terbuka, kejujuran itu amat sangat berarti dalam hidup.
Masa depan akan kita raih bersama dengan cara Allah menentukan, kita hanya bisa merangkai semua ini, menjaga hati untuk tidak saling menyakiti, kepercayaan yang selaliu kita junjung untuk keutuhan hubungan ini.
Kita akan saling menunggu untuk sebuah kebahagiaan, ku percaya bahwa kau adalah lelaki yang bertanggung jawab akan keadaan nanti kita dimasa depan, ku percaya bahwa kau bisa menjaga hatiku dalam hatimu. Trust, honesty, compassion, love, understand each other, the main capital in a relationship that will continue for a happy future of the world and the hereafter.

Modal dalam Hidup

Kejujuran adalah modal dan sesuatu yang amat sangat berharga dari apa pun, gak semua orang berani mengakui akan kesalahannya, gak semua orang bisa jujur dalam keadaan sulit, banyak orang menjadi munafik karena faktor-faktor yang tidak bisa dia lakukan. Bila kita melakukan kesalahan fatal atau tidak memang sulit untuk jujur, banyak pula orang sering melakukan lempar batu sembunyi tangan, makin banyak tantangan dalam hidup, makin banyak pula orangyang munafik. Biasanya kemunafikkan timbul karena keadaan yang mendesak, keadaan lingkungan yang membuat kemunafikan itu timbul.
Honesty is better than everything that is.

Kamis, 07 Juli 2011

Maju, Maju ,dan Maju

Wahh..sudah cukup lama juga ya aku tidak menulis diblog. Hari ini hari ke empat libur semester dan masih lama tanggal 10 September untuk kembali masuk kuliah. 2 bulan libur dan tidak ada aktifitas yang menyenangkan, hanya berdiam diri dirumah, smsan, facebook, twitter, liat informasi studentsite dll, hanya itu yang dapat dilakukan. Memang membosankan tapi jalanin aja deh kalau sudah habis liburannya pasti inginnya libur (manusiawi). Pengen nyoba magang tapi waktu libur hanya 2 bulan, dan biasanya kan perusahaan itu maunya 3 bulan, apa harus libur pada minggu pertama kuliah? Hmm..sayang juga kalau begitu, walaupun biasanya minggu awal kuliah hanya absen, perkenalan, aturan main dosen dll (all had to choose).
Sekarang sudah memasuki semester 5, aku harus mempunyai gerbrakan baru untuk meningkatkan nilai aku dan meningkatkan kualiatas diri aku untuk meniti dan meraih sesuatu yang akan datang, dan harus siap apa pun yang terjadi di masa depan. Optimis adalah suatu fondasi yang harus dibina dan dibangun dengan kuat, agar tidak mudah jatuh. Pantang menyerah suatu yang harus ada dalam diri untuk melanjutkan dan tidak mudah untuk di goyangkan oleh keadaan. Kekasih perlu untuk tempat bertukar pikiran, menjadikan dia sebagai saingan dalam artian positif, jadi cari kekasih yang seharusnya bisa membawa kita ke hal yang positif, sama-sama menguntungkan dalam hal apa pun. Orang tua adalah motivasi yang kuat dalam hidup. It is hard to move if there is not anything that would make the motivation.

Kamis, 02 Juni 2011

Family

Orang tuaku selalu mengajarkanku untuk menjadi seorang wanita yang kuat, terlebih ibuku yang selalu mengasih masukkan terhadap anak-anaknya, aku anak ke 2 dari 2 bersaudara. Orang tuaku selalu memberikan yang terbaik terhadap kedua anaknya, aku selalu bangga dengan orang tuaku, beliau selalu mementingkan kepentingan anak-anaknya dari pada kepentingannya sendiri, terlebih pada persoalan pendidikan, mereka tidak mau main-main atau tawar-tawaran tentang pendidikan, memang mereka keras dalam pendidikan. Terkadang aku dan kakakku menyalah artikan maksud dari orang tua kami, dan selalu mementingkan kepentingan pribadi kita, tapi mereka dengan sabar menunujukkan dampak-dampak dari tindakan yang kita ambil. Bagaimanapun susahnya beban mereka yang dipikul, mereka selalu terlihat senyum ke anak-anaknya, mereka tak ingin menunjukkan keadaan mereka.
Ya..Allah betapa besar pengorbanan orang tua terhadap anaknya, semoga beliau selalu kau berikan jalan yang lurus, jalan yang selalu kau ridhoi, pengorbanan orang tua takkan bisa terganti sampai kapanpun, takkan ternilai berapa pun itu banyaknya.

Selasa, 31 Mei 2011

Tidak Hanya Cantik dari Luar

Aku sering mendengar dari orang tua, guru, bahkan wali dosen ku sekarang pun berbicara hal yang sama, walaupun beliau menyampaikannya secara kiasan. Wanita itu bukan hanya sekedar cantik secara fisik, tapi dijaman sekarang wanita itu harus cantik di otak, cantik bersikap. Biasanya bila seseorang itu berpikir secara real pasti akan cantik luar dalam, jika hanya cantik dari luar saja, banyak kok jasa-jasa yang dapat membuat seseorang itu cantik secara fisik dan jika hati selalu dengki tehadap orang lain, cantik itu tidak akan terpancar dari dalam.
Untuk menjadi wanita cantik luar dalam caranya mudah, jika pikiran kita selalu positif, kita bertindak pada semestinya, kita perbaharui pengetahuan kita, kita makan sehat, istirahat cukup, dan satu hal yang tidak boleh lupa, yaitu sembahyang serta ingat terus kepada Tuhan YME, hal ini akan memancarkan aura cantik pada diri seseorang.
Untuk berbuat baik itu mudah, membuat diri kita cantik dari luar dan dalam pun mudah, asal diri kita dapat membuat ittu semua dengan mudah serta dijalani dengan niat, tulus, ikhlas.

Soal Penyelesaian Sengketa Dibidang Ekonomi

1. Sebutkan sarana yang dilakukan untuk menempuh penyelesaian sengketa, kecuali...
a. Arbitrase
b. Diam
c. Pengadilan
d. Negosiasi
Jawab : B

2. Dibawah ini mana masalah sentral yang timbul dalam penyelesaian ekonomi, yaitu...
a. Pengadilan
b. Arbitrase
c. Masalah Penghormatan Terhadap Hukum
d. Mind-set
Jawab : C

Soal Antimonologi dan Persaingan Tidak Sehat

1. Sebutkkan harapan yang diinginkan oleh masyarakat dengan adanya KPPU, kecuali...
a. Kebutuhan konsumen dapat dipenuhi karena produsen telah meningkatkan kualitas dan layanannya.
b. Menjadikan harga barang dan jasa ideal, secara kualitas maupun biaya produksi.
c. Menciptakan inovasi dalam perusahaan.
d. Terciptanya efektifitas dan efesiensi dalam kegiatan usaha.
Jawab : D

2. Sanksi yang diperbolehkan KPPU kepada perusahaan yang menjalani persaingan tidak sehat, terdapat pada Pasal...
a. Pasal 57 Ayat 2
b. Pasal 27 Ayat 7
c. Pasal 47 Ayat 2
d. Pasal 21 Ayat 5
Jawab : C

Soal Perlindungan Konsumen

1. UU berapa yang menyatakan tentang perlindungan konsumen?
a. UU No. 8 Tahun 1999
b. UU No. 8 Tahun 1997
c. UU No. 6 Tahun 1999
d. UU No. 8 Tahun 2000

2. Perlindungan konsumen memiliki tujuannya yang terdapat pada Pasal?
a. Pasal 4
b. Pasal 7
c. Pasal 3
d. Pasal 10

Penyelesaian Sengketa Dibidang Ekonomi

A. Sarana
Sarana yang memungkinkan untuk menyelesaikan sengketa dibidang ekonomi pada dasarnya dapat ditempuh 3 (tiga) cara, yaitu negosiasi atau alternatif sengketa, arbitrase, dan melalui lembaga peradilan.

1. Negosisasi
Sarana ini dipandang yang peling efektif, dan banyak digunakan. Lebih dari 80% sengketa bisnis dilakukan dengan cara negosisasi penyelesaian sengketa secara negosisasi sangat cocok bagi bisnis di Indonesia kerena pengusaha Indonesia mayoritas pengusaha menengah dan kecil. Pada walnya mereka tidak terlalu memperdulikan sistem kontrak, umumnya jika mereka menandatangi kontrak, mereka kurang begitu peduli dengan bunyi klausul-klausul dalam kontrak. Mind-set seperti ini terbawa pula ketika ternyata kemudian sengketa, mereka berupaya menyelesaiakan secara baik-baik dan kekeluargaan.

2. Arbitrase
Penyelesaian sengketa melalui arbitrase ini sangat popular dikalangan pengusaha. Kontrak-kontrak komersial sudah cukup banyak mencantumkan kalusul arbitrase dalam kontrak mereka. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI), sudah semakin popular Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (BAMI), badan penyelesaian sengketa bisnis. Tantangan ke depan adalah tangantangan untuk menyelesaiakan sengketa ini. Salah satu tolok ukur dari keberhasilan badan-badan penyelesaian sengketa melalui abtrase adalah kualiats para arbitratornya.

3. Pengadilan
Pandangan umum yang lahir dan masih berkembang di masyarakat adalah adanya ketidakpuasan dalam sebagian masyarakat terhadap badan pengadilan. Pengusaha atau para pelaku ekonomi dan bisnis terlebih masyarakat awam meliahat hokum bukan dari produk-produk hukum yang ada atau pemerintah keluaran. Masyarakat umumnya melihat pengadilan adalah hukum.

B. Permasalahan
Ada 4 masalah sentral yang timbul dalam penyelesaian sengketa ekonomi, yaitu :
1. Masalah Penghormatan Terhadap Hukum
Mind-set masyarakat terhadap hukum ini harus di ubah secara bertahap, berhati-hati dan terencana. Diperguruan tinggi atau BPHN sudah banyak lahir teori-teori mengenai bagaimana penghormatan terhadap hukum ini perlu dilakukan.

2. Kepastian Hukum
Masalah ini termasuk masalah gawat, karena kasus-kasus terbesar yang melibatkan Indonesia di forum-forum arbitrase internasional adalah karena tidak adanya kepastian hukum.

3. Kewenangan dan Putusan Badan Arbitrase
Masalah ini terus berlanjut seolah-olah akan kontroversi mengenai masalah ini tiada henti.

4. Kultur Berperkara Masyarakat
Sengketa-sengketa mengenai mengenai pembatalan putusan-putusan arbitrase asing (dan perlawanan terhadap putusan arbitrase domestik), yang acap timbul belakangan ini, mungkin dapat dipandang ke dalam cangkupan kultur.

C. Hukum yang Menunjang
Agustus 1999 pemerintah mengeluarkan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. UU ini terdapat 2 cara menyelesaiakn masalah, pertama diletakkannya dasar hukum yang mapan bagi arbitrase. Kedua, diletakkannya dasar hukum bagi alternatif penyelesaian sengketa. Satu hal positif dalam UU tersebut adalah diaturnya ketentuan mengenai ADR (Pasal 6). Pasal ini penting, ia meletakkan dasar hukum yang tegas bagi kemungkinannya para pihak untuk menyelesaikan sengketa bisnisnya dengan menggunakan cara-cara yang mereka pilih.

Antimologi dan Persaingan Tidak Sehat

Undang-undang antimologi memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dan mewujudkan iklim persaingan usaha di Indonesia, karena undang-undang ini berazaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dengan kepentingan umum.

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atau kerap disebut dengan UU Antimonopoli memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat di Indonesia, karena UU ini berazaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentinganpelaku usaha dengan kepentingan umum.

Pasal angka (2) UU Antimonologi dijelaskan bahwa praktek monologi adalah sebuah pemusatan kekuatan ekonomi oleh satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan dikuasainya produksi dan/atau pemasaran atas barang dan/atau jasa tertentu sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat dan dapat merugikan kepentingan umum. Persaingan usaha dalam Pasal 1 angka (6) disebutkan persaingan antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan produksi dan/atau pemasaran barang dan/atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak juur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha.

Sesuai dengan Pasal 3 yang menyebutkan mengoptimalkan persaingan usaha yang sehat dan efektif pada suatu pasar tertentu, sebagai berikut :
1. Menjaga kepentingan umum dan meningkatkan efesiensi ekonomi nasional sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.
2. Mewujudkan iklmi usaha yang kondusif melalui pengaturan persaingan usaha yang sehat sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha yang sama bagi pelaku usaha besar, pelaku usaha menengah dan pelaku usaha kecil.
3. Mencegah praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat yang ditimbulkan oleh pelaku usaha.
4. Terciptanya efektifitas dan efesiensi dalam kegiatan usaha.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebuah lembaga independen Indonesia yang dibentuk untuk memenuhi amanat UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli.

Keberadaan KPPU diharapkan menjamin hal-hal berikut ini dimasyarakat :
1. Konsumen tidak lagi menjadi korban posisi produsen sebagai price taker.
2. Keragaman produk dan harga dapat memudahkan konsumen menentukan pilihan.
3. Efesiensi alokasi sumber daya alam.
4. Konsumen tidak lagi diperdaya dengan harga tinggi tetapi kualitas seadanya, yang lazim ditemui pada pasar monopoli.
5. Kebutuhan konsumen dapat dipenuhi karena produsen telah meningkatkan kualitas dan layanannya.
6. Menjadikan harga barang dan jasa ideal, secara kualitas maupun biaya produksi.
7. Membuka pasar sehingga kesempatan bagi pelaku usaha menjadi lebih banyak.
8. Menciptakan inovasi dalam perusahaan.

Sanksi dalam Antimonopoli dan Persaingan Usaha
Menurut Pasal 36 UU Antimonopoli, wewenang KPPU yaitu melakukan penelitian, penyelidikan, dan menyimpulkan hasil penyelidikan mengenai ada tidaknya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. KPPU juga dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang melanggar UU Antimonopoli. Yang termasuk dalam sanksi administratif diatur dalam Pasal 47 Ayat (2) UU Antimonopoli. Wlaupun KPPU hanya diberikan kewenangan menjatuhkan sanksi administratif, UU Antimonopoli juga mengatur mengenai sanksi pidana. Pasal 48 menyebutkan mengenai pidana pokok, sementara pidana tambahan dijelaskan dalam Pasal 49.

Perlindungan Konsumen

Perlindungan Konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

Dasar Hukum UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.

Tujuan Perlindungan Konsumen
Sesuai dengan pasal 3 Undang-undang Perlindungan Konsumen, tujuan dari Perlindungan Konsumen adalah
1. Meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemandirian konsumen untuk melindungi diri,
2. Mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan/atau jasa,
3. Meningkatkan pemberdayaan konsumen dalam memilih, menentukan dan menuntut hak-haknya sebagai konsumen,
4. Menciptakan sistem perlindungan konsumen yang mengandung unsur kepastian hukum dan keterbukaan informasi serta akses untuk mendapatkan informasi,
5. Menumbuhkan kesadaran pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggungjawab dalam berusaha,
6. Meningkatkan kualitas barang dan/atau jasa yang menjamin kelangsungan usaha produksi barang dan/atau jasa, kesehatan, kenyamanan, keamanan dan keselamatan konsumen.

Asas Perlindungan Konsumen
1. Asas Manfaat; mengamanatkan bahwa segala upaya dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan konsumen dan pelaku usaha secara keseluruhan.
2. Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil.
3. Asas Keadilan; partisipasi seluruh rakyat dapat diwujudkan secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk memperoleh haknya dan melaksanakan kewajibannya secara adil,
4. Asas Keseimbangan; memberikan keseimbangan antara kepentingan konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah dalam arti materiil ataupun spiritual,
5. Asas Keamanan dan Keselamatan Konsumen; memberikan jaminan atas keamanan dan keselamatan kepada konsumen dalarn penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau digunakan;
6. Asas Kepastian Hukum; baik pelaku usaha maupun konsumen mentaati hukum dan memperoleh keadilan dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen, serta negara menjamin kepastian hukum.

Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
• Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), pasal 21 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
• Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
• Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
• Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
• Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
• Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
• Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen
Hak-hak Konsumen

Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah :
1. Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
2. Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
3. Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
4. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
6. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
7. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi/penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
9. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban Konsumen
Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah :
1. Membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan.
2. Beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa.
3. Membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati.
4. Mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut.

Ciri Konsumen Mandiri :
1. Sadar akan harkat dan martabat konsumen, mampu untuk melindungi diri sendiri dan keluarganya.
2. Mampu menentukan pilihan barang dan jasa sesuai kepentingan, kebutuhan, kemampuan dan keadaan yang menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan konsumen sendiri.
3. Jujur dan bertanggungjawab.
4. Berani dan mampu mengemukakan pendapat, serta berani memperjuangkan dan mempertahankan hak-haknya.
5. Berbudaya dan sadar hukum perlindungan konsumen.

Sabtu, 21 Mei 2011

Teguran untuk Menghimbau

Makin dewasa jaman, makin parah, makin banyak adu domba, perselingkuhan, menganggap semua janji adalah omongan belaka, hujatan yang sebenarnya hanya memancing emosi, free sex, prasangka buruk yang makin parah, korupsi dll. Padahal dari kecil kita sudah ditanam siraman rohani, yang akan memperteguh sikap kita untuk bertindak (itu pun jika orang tua dan lingkungan kita benar mendidik), tapi sayang anak-anak sekarang kurang siraman rohani.
Kebanyakan orang hanya memikirkan duniawi, tanpa memikirkan akhirat, banyak orang yang tidak menjalankan ajaran agamanya, sehingga mereka menyepelekan mana yang seharusnya kewajiban seorang umat, tapi disaat mereka susah, disaat mereka banyak problem, dengan cepat mereka mengingat sang Pencipta.
Ingatlah bahwa selalu ada Tuhan dan malaikat disetiap jejakmu, jauhi lah dirimu dari hal-hal yang dapat memicu perpecahan, jagalah ucapanmu, janganlah kamu mencuci tangan setelah sesuatu yang kamu lakukan (tanggung jawablah dengan apa yang kamu perbuat).
Semoga tulisan yang aku tulis bisa membuat kalian sadar bahwa kita tidak kekal hidup didunia ini, selalu mengingat sang Penguasa, menghargai apa yang orang lain lakukan untuk kalian, menjaga setiap ucapan dan tingkah kita terhadap orang lain, dosa dan pahala sama-sama mudah dicari bila kita menginginkan sesuatu yang indah diwaktunya. Aminn...

Bahaya Bahaya dan Bahaya

Wahh..ini memang benar-benar bahaya, waktu itu aku membaca sebuah artikel, yang menceritakan bahayanya makan di atas tempat tidur. Jadi ada seorang balita yang sedang makan permen, lalu permen itu tidak habis, dan diletakanlah permen tersebut di tempat tidurnya, lalu saat balita ini tidur dan permen tersebut sudah dikerumunin semut, semut-semut tersebut masuk kedalam telinga balita, awalnya balita ini tidak merespon apa yang diajarkan oleh siapa pun dan pada akhirnya semut-semut tersebut sudah berkerumun di otak balita tersebut. Alhasil balita ini meninggal dunia.
Sebaiknya, jika kita ingin tidur, entah itu balita, anak-anak, dewasa, orang tua, lanjut usia, dibersihkan terlebih dahulu tempat tidur kita, agar terhindar dari hal yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
Semoga tulisan saya bermanfaat bagi kalian pembaca.
Terima Kasih...

Senin, 16 Mei 2011

Jangan Hanya Bisa Cuci Tangan dengan Kesalahan yang Telah Diperbuat

Saya tidak menyuruh anda untuk bicara dengannya, saya hanya meminta pendapat anda bagaimana saya berbicara dengan orang itu agar orang tersebut sadar dan tidak tersakiti. Seharusnya anda bertanggung jawab dengan perbuatan anda bukannya anda cuci tangan begitu saja. Sadarlah...Allah tidak tidur dan Allah akan menunjukkan siapa yang bersalah. Mungkin kali ini anda merasa menang, tapi ingat suatu waktu orang tahu busuknya anda, orang itu akan berbalik dari anda. Jujur, saya kasihan terhadap diri anda yang seperti ini, lebih banyak tidak tahu terimakasih. Yaa...saya hanya bisa mendoakan anda agak anda bisa dibukakan pintu mata dan hati anda, serta anda bisa membedakan mana yang seharusnya dibicarakan dan mana yang seharusnya tidak dibicarakan agar ucapan anda tidak mengadu domba orang lain serta sadar akan kesalahan anda.

Demokrasi Pancasila

Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaiyu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi adalah suatu pemerintahan dimana negara memiliki peran penting yang menentukan kesejahteraan suatu negara.
Demokrasi adalah pilihan yang terbaik dari yang terburuk.

Ciri-ciri Demokrasi
Sampai saat ini ciri-ciri demokrasi adalah setiap keputusan selalu bersandarkan atas dasar banyaknya suara. Golongan besar memperoleh suara terbanyak, sedangkan golongan kecil menderita kekalahan.

Sifat-sifat Demokrasi
Terdapat lima sifat demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Prancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :
1. Demokrasi bersifat Politik
2. Demokrasi bersifat Yuridis
3. Demokrasi bersifat Ekonomis
4. Demokrasi bersifat Kultural
5. Demokrasi bersifat Sosialis

1. Arti Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
Sitem pemerintahan negara adalah teori betuk pemerintahan berupa pembahasan struktur organisasi negara dan cara-cara perlengkapan negara saling berhubungan satu dengan yang lain.

Sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
a) Indonesia ialah negara berdasarkan atas hukum (Rechsstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machsstaat) dimaksud dari kalimat tersebut adalah bahwa negara beserta alat perlengkapannya negara tersebut mempergunakan kekuasaan yang dibatasi oleh hukum.

b) Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Sistem konstitusi ini lebih mempertegas tentang cara penyelenggaraan negara hukum dengan diterapkannya UUD.

c) Kekuasaan negara yang tertinggi adalah MPR (die gasamte staatgewant lieght allein bei der majelis)
Kedaulatan rakyat di pegang oleh MPR. Tugas MPR adalah :
 Menetapkan UUD
 Menetapkan GBHN
 Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden

d) Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi dibawah majelis. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuaaan dan tanggung jawab adalah ditangan presiden (Concentration of power and responsibility Upon the president).

e) Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR untuk membentuk undang-undang (Gesetzbung) dan menetapkan APBN (Staatsbe grooting). Tetapi presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.

f) Menteri Negara adalah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu bertanggung jawab kepada DPR, karena kedudukannya tidak tergantung pada presiden. Dan presiden juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR.

2. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musyawarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suatu cara khas yang bersumber pada Sila-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan).

3. Perbedaan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi yang Berlaku di Negara lain
a) Demokrasi sederhana yaitu demokrasi yang terdapat di desa-desa berdasarkan gotong-royong dan musyawarah.

b) Demokrasi barat atau liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi liberal adalah demokrasi yang di anut oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi Barat, agar manusia tidak dianggap sebagai alat belaka, melainkan manusia dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.

c) Demokrasi timur atau demokrasi rakyat adalah demokrasi yang dianut oleh negara-negara komunis, seperti Rusia, RRC dll. Tujuan demokrasi timur sama dengan demokrasi barat perbedaannya yaitu cara pelaksanaan dan cara pandangnya terhadap manusia.

d) Demokrasi tengah yaitu facisme dan nazisme di Italia dan Jerman pada masa pemerintahan Mussolini dan Hitler. Semboyan diktator Hitler adalah “Ein Fuhrer, ein Volk, ein ja!” dengan semboyan ini dimaksudkan bahwa fuhrer telah mengatakan sesuatu hal, maka rakyat haruslah mengatakan ya, yang berarti mengatakan setuju.
Demokrasi tengah bertujuan tidak dianggap penting orang perseorangan, yang dipentingkan ialah bangsa yaitu rakyar sebagai keseluruhan Hitler “Du Bist Nichts, dein Volk ist alles”.

e) Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik adalah demokrasi memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat jelata sebagian masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.

f) Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musyawarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suatu cara khas yang bersumber pada Sila-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan).