Sudah 7 bulan kita bersama, walaupun hubungan ini sering ada perdebatan, cemburu dll, kita akan selalu bersatu. Kamu sudah menerimaku apa adanya dan aku pun telah menerimamu apa adanya pula. Perbedaan pendapat yang membuat suatu konflik, percecokan terkadang saat di waktu yang sangat genting ingin ku menjauhkan diriku ini dari dirimu, tapi tak sanggup diriku untuk menjauhi dirimu dari diriku. Apapun yang kita rasa, apapun itu akan menjadi suatu bahan pembicaraan diantara kita selalu kita ungkapkan, walau terkadang menyakitkan. Saat kita bahagia, dan orang lain yang menggaggu hubungan ini, hancur sudah kebahagiaan yang sedang kita dapat. Alhamdulillah hubungan kita satu sama lain direstui oleh kedua orang tua kami, jadi kami menjalaninya dengan enjoy.
Terkadang konflik yang timbul dari salah satu pihak, membuat hati ini antara percaya tidak percaya, tapi setelah konflik ini sudah ada jalannya, telah terpecahakan kepercayaan itu timbul kembali dan kita satu sama lain ingin saling menggenggam, tak ingin lagi sesuatu yang akan membuat kita jauh itu datang kembali.
Kau selalu menagajariku sesuatu yang positif, kita selalu saling mengingatkan waktunya ibadah, saling menjaga kepercayaan ini, kita sering memberikan pandangan-pandangan dari sesuatu apapun. Ku harap kita akan selalu seperti ini hingga nanti. Amin...
Sabtu, 30 April 2011
Rabu, 27 April 2011
Kenyataan yang Ada
Sebenarnya pertemanan yang baik itu seperti apa ya?
Apakah pertemanan yang baik itu saat membutuhkan saja?
Apakah pertemanan itu hanya baik di depan dan dibelakangnya menusuk?
Banyak orang yang menyalahkan arti pertemanan itu, banyak yang membutuhkan teman saat ya membutuhkannya saja, banyak pula yang hanya baik di depannya saja sedangkan dibelakangnya mereka habis dibicarakan.
Itu semua memang sudah sifat manusia, ada sifat manusia yang benar-benar tulus dan ada pula yang hanya baik di depannya saja, itu sudah tampak jelas sekali dalam kehidupan ini.
Terkadang kita ingin berbuat baik pun terhadap orang lain, dianggap hanya baik di depannya saja, tidak melihat kenyataan yang ada, mungkin orang tersebut tidak tahu, mana orang yang tulus mana orang yang tidak tulus terhadap dirinya, sayang orang seperti itu hanya dapat mengurangi pertemanan anda saja, anda akan menyesal jika anda baru tahu maksud dari orang itu.
Cobalah anda lihat kenyataan yang ada, jangan hanya bisa meliaht keburukan seseorang, dan hindarilah sifat mengadu domba terhadap teman anda sendiri.
Apakah pertemanan yang baik itu saat membutuhkan saja?
Apakah pertemanan itu hanya baik di depan dan dibelakangnya menusuk?
Banyak orang yang menyalahkan arti pertemanan itu, banyak yang membutuhkan teman saat ya membutuhkannya saja, banyak pula yang hanya baik di depannya saja sedangkan dibelakangnya mereka habis dibicarakan.
Itu semua memang sudah sifat manusia, ada sifat manusia yang benar-benar tulus dan ada pula yang hanya baik di depannya saja, itu sudah tampak jelas sekali dalam kehidupan ini.
Terkadang kita ingin berbuat baik pun terhadap orang lain, dianggap hanya baik di depannya saja, tidak melihat kenyataan yang ada, mungkin orang tersebut tidak tahu, mana orang yang tulus mana orang yang tidak tulus terhadap dirinya, sayang orang seperti itu hanya dapat mengurangi pertemanan anda saja, anda akan menyesal jika anda baru tahu maksud dari orang itu.
Cobalah anda lihat kenyataan yang ada, jangan hanya bisa meliaht keburukan seseorang, dan hindarilah sifat mengadu domba terhadap teman anda sendiri.
Rabu, 13 April 2011
Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Menghadapi Era Globalisasi
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi
Nama : Merli Astarina
NPM : 22209082
Kelas : 2EB05
Dosen Pengasuh : Moesadin Malik, Ir., M.Si
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan judul “Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi”.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Moesadin Malik, Ir., M.Si sebagai dosen yang memberikan tugas ini, sebagai tugas akhir semester, dan penulis bersemangat mengerjakan tugas yang bapak berikan.
2. Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
3. Kepada teman-teman terdekat Anita Vidiyanti, Bunga Lidiarti, Farida Suwastiningsih, Intan Permata Sari, Michelle Clara F.R, Andriati A.P dan yang tak kalah lagi penulis mengucapkan terima kasih kepada My Lover Nico Noverino yang telah membantu penulis mengerjakan tugas ini.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.
Jakarta, 10 April 2011
Penulis
BAB I
Latar Belakang
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Konsep dasar wilayah Negara kepulauan telah diletakkan melalui deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 lalu. Laut sebagai salah satu bentuk wilayah di Republik Indonesia telah dihayati sebagai wilayak kedaulatan yang mutlak milik Negara Republik Indonesia. Konsep ini telah mempertegas lautan Indonesia bukan sebagai pemisah bangsa namun sebagai bentuk pemersatu bangsa-bangsa Indonesia. Salah satu isi dari konsep tersebut telah melahirkan suatu Wawasan Nasional bagi Negara Republik Indonesia, yakni Wawasan Nusantara.
Indonesia yang memiliki Wawasan Nasional berupa Wawasan Nusantara atau biasa disebut dengan wasantra merupakan cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pribadi bangsa Indonesia yang dituangkan dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Unsur-unsur dalam Wawasan Nusantara yang merupakan bagian dari suatu bentuk kesatuan bangsa Indonesia, adalah:
1. Wadah
Terbagi dalam tiga wujud, yakni:
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Perwakilan Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia yang menumbuhkan jiwa patriotik dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Dengan adanya Wawasan Nusantara ini, diharapkan Ketahanan Nasional dalam Pembangunan menghadapi Era Globalisasi akan semakin kokoh karena perwujudan jati diri bangsa dalam hal nasionalisme dan jiwa patriotik telah tumbuh dalam setiap masyarakat Indonesia.
TUJUAN
1. Memahami pengertian ideologi
2. Memahami bentuk realisasi dari Wawasan Nusantara.
3. Mengetahui dan memahami ideologi Pancasila.
4. Mengetahui perbedaan ideologi Pancasila dengan ideology-ideologi lainnya yang ada di dunia.
5. Memahami segala macam aspek yang terkadung didalam Wawasan Nasional kita yang bernama Wawasan Nusantara.
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup pembahasan dalam penulisan makalah kali ini adalah aspek-aspek yang terkandung didalam wawasan nusantara, yakni:
1. Aspek Ideologi
2. Aspek Politik
3. Aspek Ekonomi
4. Aspek Sosial Budaya
5. Aspek Pertahanan Keamanan
Serta pengertian wawasan nusantara.
BAB II
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara
1. Aspek Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau secara harfiah dapat didefinisikan sebagai pemikiran yang mencangkup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut yang berupa fakta. Jadi, ideologi merupakan sebuah hasil pemikiran dari seorang individu atau merupakan kesatuan pemikiran sebuah kelompok yang memiliki metode untuk merealisasikannya dalam bentuk nyata.
Gagasan ideologi, sudah lama ditetapkan sebagai dasar Negara yang dituangkan dalam Pancasila atau ideologi pancasila. Buah pemikiran dari founding father kita yang dideklarasikan dalam piagam Jakarta ini telah ditetapkan sebagai dasar Negara karena mewakili identitas bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Maksudnya pancasila sebagai ideologi dapat berkembang dengan luwes dan mengikuti jaman serta dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor yang mendukung pemikiran Ideologi Terbuka, adalah:
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana
Dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxisme-leninisme/komunisme
Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme
Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alas an untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.
Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila dalam memberikan orientasi kedepan mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya terutama dalam hal globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Dengan adanya Ideologi Pancasila diharapkan jiwa dan jati diri bangsa Indonesia tidak luntur dengan adanya budaya asing yang masuk ke Negara ini serta dapat memperkokoh Ketahanan Nasional Indonesia.
2. ASPEK POLITIK
Dalam aspek politik wawasan nusantara dapat terimplementasi dari berbagai bentuk, namun sebelum itu kajian mengenai pengertian politik sangat diperlukan guna melihat korelasi antara politik dengan wawasan nusantara.
Pengaruh aspek politik ini dapat terbagi menjadi 3 bagian, yaitu
• Politik secara Umum
• Politik di Indonesia
• Ketahanan pada aspek politik
Ad.1 Politik secara umum
Politik adalah suatu pengembalian keputusan kolektif atas kebijaksanaan pemerintah yang dikembalikkan kepada masyarakat umum yang berisikan tujuan Negara, lembaga yang bekerja untuknya serta segala macam struktur didalamnya. Atau dapat didefinisikan juga sebagai hubungan antara kekuasaan didalam Negara yang berpusat pada pemerintahan Negara dalam menjalankan pemerintahan. Di Indonesia, hubungan ini tercermin pada pemerintahan Negara berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi serta tuntutan masyarakat. Oleh karena itu kebijaksanaan harus sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Ad. 2 Politik di Indonesia
Terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Politik dalam Negeri.
Maksudnya disini adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu merealisasikan aspirasi rakyat.
Unsur-unsur ini terdiri dari: struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
b. Politik Luar Negeri
Merupakan salah satu sarana pencapaian kepentingan Nasional. Dalam pergaulan antar bangsa.
Politik Luar Negeri ini dalam pelaksanaannya sebagai tujuan Negara ialah merupakan bagian integral dan strategi nasional. Politik luar negeri ini merupakan proyeksi dari kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa yang ditujukan terutama pada pembangunan nasional.
Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas, maksudnya adalah Indonesia tidak terkungkung oleh kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan ideologi Indonesia. Sedangkan aktif maksudnya adalah Indonesia dapat berperan dalam percaturan dunia Internasional dan bukannya hanya menjadi penonton saja.
Ad.3 Ketahanan pada aspek Politik
Implementasinya adalah:
• Kedaulatan Wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
• Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
• Secara Psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib, sepenanggungan, sebangsa dan setanah air serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
• Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideology bangsa dan Negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
• Bahwa kehidupan politik, diseluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
• Seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam implementasi aspek politik, yaitu:
a. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita nasional.
3. ASPEK EKONOMI
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasiional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi di bidang barang dan jasa dengan usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Masing-masing Negara memilki bentuk atau sistem ekonomi yang berbeda, seperti Liberal ataupun sosialisme. Masing-masing akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam suatu Negara.
Ketahanan pada aspek ekonomi
Ketahanan ekonomi disini diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam tantangan, ancaman, hambatanan, dan gangguan dari luar maupun dari dalam negeri karena adanya globalisasi dan era ketetbukaan dalam berbagai bidang.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan berbagai hal, yaitu:
1) Sistem ekonomi Indonesia
Diarahkan ntuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh Nusantara melalui kegiatan perekonomian kerakyatan
Berbagai macam hal-hal yang harus dihindari dalam kegiatan perekonomian ini, yaitu:
a. System free light liberalism, dimana kegiatan dan kebijakan ekonomi lebih menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b. System etatisme, Negara peserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
c. Monopoli, dimana kegiatan ekonomi dikuasai oleh satu pelaku usaha saja.
2) Struktur ekonomi
Dilakukan secara sistematis agar antara sektor pertanian, insdustri dan jasa dapat terjalin suatu keseimbangan antara ketiganya.Pembangunan ekonomi
Usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan yang mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Para pelaku ekonomi dalam hal ini adalah, pemerintah, badan usaha milik Negara, koperasi, badan usaha milik swasta dan sector informal yangmelakukan berbagai kegiatan ekonomi agar mewujudkan pertumbuhan, stabilitas, dan pemerataan ekonomi.
3) Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya
Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan antara para pelaku ekonomi diberbagai sektor dan wilayah.
4) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis
Untuk mempertahankan dan meningkatkan perekonomian Nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai macam sumber daya baik manusia maupun alamnya.
Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Ekonomi:
• Bumi dan Sumber Daya Alam
• Tenaga kerja
• Modal
• Industrialisasi
• Teknologi
• Hubungan ekonomi luar negeri
• Prasarana
• Manajemen
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Maka dari itu, ketahanan dalam perkonomian diperlukan dalam wawasan nusantara agar bangsa Indonesia yang memiliki dasar Negara Pancasila mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dengan daya saing yang tinggi dalam menghadapi era globalisasi.
4. ASPEK SOSIAL BUDAYA
Istilah sosial budaya ini mencakup dua segi utama dalam kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia saling bekerja sama karena manusia merupakan makhluk sosial dan segi budaya yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia.
Faktor yang mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya:
• Struktur sosial dalam masyarakat
Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsimasing-masing anggota masyarakat. Sejalan dengan perkembangan jaman, dan tuntutan perkembangan tekhnologi, fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang sehingga struktur sosial dalam masyarakat suatu waktu dapat berubah.
• Kondisi Budaya di Indonesia
a. Kebudayaan Daerah
Dalam kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak bisa diubah meskipun oleh budaya asing yang masuk, yaitu Local genius yang merupakan pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir nilai negative budaya asing.
b. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia, secara umum gambaran identitas ini berdasarkan tuntutan Pancasila adalah manusia Masyarakat yang memiliki sifat sebagai berikut:
Bersifat Religius
Bersifat kekeluargaan
Bersifat serba selaras
Bersifat kerakyatan
c. Integrasi Nasional
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru hikmah bagi bangsa Indonesia sebagai pemersatu atau integrasi bangsa yang dalam masa depan diharapkan bisa melestarikan keberadaan integrasi bangsa
d. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Kemerdekaan bangsa ini terbatas hanya pemanfaatan bumi serta kekayaan lam lainnya dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan ini belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi masa depan agar tidak punah. Jika hal ini terjadi maka kelangsungan manusia akan terganggu dan mengakibatkan berubahnya sosial dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Ketahanan Pada Aspek Sosial dan Budaya
Dalam hal ini sosial budaya bangsa Indonesia diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, serta gangguan dari luar maupun dari dalam Negara Republik Indonesia.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Menurut sifat atau cara penyampaian
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian
a. Keteladanan.
b. Edukasi
c. Komunikasi.
d. Integrasi.
5. ASPEK PERTAHANAN KEAMANAN
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
BAB III
Penutup
1. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional merupakan suatu bentuk nyata dalam ketahanan nasional. Dengan didukung kelima aspek tersebut, seharusnya Indonesia dapat menjadi negara maju, berkembang, serta kuat terhadap segala aspek. Kesadaran dari warga negara pun mendukung untuk menjadikan negara ini lebih maju. Perwujudan wawasan nusantara memperkokoh ketahanan nasioanal dalam pembangunan, perkembangan era globalisasi.
2. Saran
Dari data dan makalah yang saya buat, saran yang dapat saya lontarkan yaitu kesadaran dari warga negara untuk membuat negara ini lebih maju, dapat di wujudkan dengan kelima aspek tersebut, yaitu aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan. Jika kelima aspek tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka perwujudan wawasan nusantara dapat memperkokoh ketahanan nasional dalam menghadapi era globalisasi.
KEWARGANEGARAAN
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi
Nama : Merli Astarina
NPM : 22209082
Kelas : 2EB05
Dosen Pengasuh : Moesadin Malik, Ir., M.Si
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT. bahwa penulis telah menyelesaikan tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dengan judul “Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara Memperkokoh Ketahanan Nasional dalam Pembangunan Menghadapi Era Globalisasi”.
Dalam penyusunan tugas atau materi ini, tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Namun penulis menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan materi ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan orang tua, sehingga kendala-kendala yang penulis hadapi teratasi. Oleh karena itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Moesadin Malik, Ir., M.Si sebagai dosen yang memberikan tugas ini, sebagai tugas akhir semester, dan penulis bersemangat mengerjakan tugas yang bapak berikan.
2. Orang tua yang telah turut membantu, membimbing, dan mengatasi berbagai kesulitan sehingga tugas ini selesai.
3. Kepada teman-teman terdekat Anita Vidiyanti, Bunga Lidiarti, Farida Suwastiningsih, Intan Permata Sari, Michelle Clara F.R, Andriati A.P dan yang tak kalah lagi penulis mengucapkan terima kasih kepada My Lover Nico Noverino yang telah membantu penulis mengerjakan tugas ini.
Semoga materi ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi penulis sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai, Amiin.
Jakarta, 10 April 2011
Penulis
BAB I
Latar Belakang
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Konsep dasar wilayah Negara kepulauan telah diletakkan melalui deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 lalu. Laut sebagai salah satu bentuk wilayah di Republik Indonesia telah dihayati sebagai wilayak kedaulatan yang mutlak milik Negara Republik Indonesia. Konsep ini telah mempertegas lautan Indonesia bukan sebagai pemisah bangsa namun sebagai bentuk pemersatu bangsa-bangsa Indonesia. Salah satu isi dari konsep tersebut telah melahirkan suatu Wawasan Nasional bagi Negara Republik Indonesia, yakni Wawasan Nusantara.
Indonesia yang memiliki Wawasan Nasional berupa Wawasan Nusantara atau biasa disebut dengan wasantra merupakan cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan pribadi bangsa Indonesia yang dituangkan dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Unsur-unsur dalam Wawasan Nusantara yang merupakan bagian dari suatu bentuk kesatuan bangsa Indonesia, adalah:
1. Wadah
Terbagi dalam tiga wujud, yakni:
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Perwakilan Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh
3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia yang menumbuhkan jiwa patriotik dan nasionalisme bangsa Indonesia.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Dengan adanya Wawasan Nusantara ini, diharapkan Ketahanan Nasional dalam Pembangunan menghadapi Era Globalisasi akan semakin kokoh karena perwujudan jati diri bangsa dalam hal nasionalisme dan jiwa patriotik telah tumbuh dalam setiap masyarakat Indonesia.
TUJUAN
1. Memahami pengertian ideologi
2. Memahami bentuk realisasi dari Wawasan Nusantara.
3. Mengetahui dan memahami ideologi Pancasila.
4. Mengetahui perbedaan ideologi Pancasila dengan ideology-ideologi lainnya yang ada di dunia.
5. Memahami segala macam aspek yang terkadung didalam Wawasan Nasional kita yang bernama Wawasan Nusantara.
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup pembahasan dalam penulisan makalah kali ini adalah aspek-aspek yang terkandung didalam wawasan nusantara, yakni:
1. Aspek Ideologi
2. Aspek Politik
3. Aspek Ekonomi
4. Aspek Sosial Budaya
5. Aspek Pertahanan Keamanan
Serta pengertian wawasan nusantara.
BAB II
Aktualisasi Perwujudan Wawasan Nusantara
1. Aspek Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan atau secara harfiah dapat didefinisikan sebagai pemikiran yang mencangkup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut yang berupa fakta. Jadi, ideologi merupakan sebuah hasil pemikiran dari seorang individu atau merupakan kesatuan pemikiran sebuah kelompok yang memiliki metode untuk merealisasikannya dalam bentuk nyata.
Gagasan ideologi, sudah lama ditetapkan sebagai dasar Negara yang dituangkan dalam Pancasila atau ideologi pancasila. Buah pemikiran dari founding father kita yang dideklarasikan dalam piagam Jakarta ini telah ditetapkan sebagai dasar Negara karena mewakili identitas bangsa Indonesia.
Pancasila sebagai Ideologi terbuka adalah yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Maksudnya pancasila sebagai ideologi dapat berkembang dengan luwes dan mengikuti jaman serta dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia.
Faktor-faktor yang mendukung pemikiran Ideologi Terbuka, adalah:
1. Dalam proses pembangunan nasional berencana
Dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya.
2. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxisme-leninisme/komunisme
Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
3. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme
Karena pengaruh ideologi komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alas an untuk secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
4. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk menjadikan Pancasila sebagai alternatif ideologi dunia.
Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila dalam memberikan orientasi kedepan mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya terutama dalam hal globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Dengan adanya Ideologi Pancasila diharapkan jiwa dan jati diri bangsa Indonesia tidak luntur dengan adanya budaya asing yang masuk ke Negara ini serta dapat memperkokoh Ketahanan Nasional Indonesia.
2. ASPEK POLITIK
Dalam aspek politik wawasan nusantara dapat terimplementasi dari berbagai bentuk, namun sebelum itu kajian mengenai pengertian politik sangat diperlukan guna melihat korelasi antara politik dengan wawasan nusantara.
Pengaruh aspek politik ini dapat terbagi menjadi 3 bagian, yaitu
• Politik secara Umum
• Politik di Indonesia
• Ketahanan pada aspek politik
Ad.1 Politik secara umum
Politik adalah suatu pengembalian keputusan kolektif atas kebijaksanaan pemerintah yang dikembalikkan kepada masyarakat umum yang berisikan tujuan Negara, lembaga yang bekerja untuknya serta segala macam struktur didalamnya. Atau dapat didefinisikan juga sebagai hubungan antara kekuasaan didalam Negara yang berpusat pada pemerintahan Negara dalam menjalankan pemerintahan. Di Indonesia, hubungan ini tercermin pada pemerintahan Negara berfungsi sebagai penentu kebijaksanaan dan ingin mewujudkan aspirasi serta tuntutan masyarakat. Oleh karena itu kebijaksanaan harus sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Ad. 2 Politik di Indonesia
Terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Politik dalam Negeri.
Maksudnya disini adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang mampu merealisasikan aspirasi rakyat.
Unsur-unsur ini terdiri dari: struktur politik, proses politik, budaya politik, komunikasi politik, dan partisipasi politik.
b. Politik Luar Negeri
Merupakan salah satu sarana pencapaian kepentingan Nasional. Dalam pergaulan antar bangsa.
Politik Luar Negeri ini dalam pelaksanaannya sebagai tujuan Negara ialah merupakan bagian integral dan strategi nasional. Politik luar negeri ini merupakan proyeksi dari kepentingan nasional dalam kehidupan antar bangsa yang ditujukan terutama pada pembangunan nasional.
Garis politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas, maksudnya adalah Indonesia tidak terkungkung oleh kekuatan-kekuatan yang tidak sesuai dengan ideologi Indonesia. Sedangkan aktif maksudnya adalah Indonesia dapat berperan dalam percaturan dunia Internasional dan bukannya hanya menjadi penonton saja.
Ad.3 Ketahanan pada aspek Politik
Implementasinya adalah:
• Kedaulatan Wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
• Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti seluas-luasnya.
• Secara Psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib, sepenanggungan, sebangsa dan setanah air serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
• Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideology bangsa dan Negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
• Bahwa kehidupan politik, diseluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
• Seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi tantangan dalam implementasi aspek politik, yaitu:
a. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideology yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita nasional.
3. ASPEK EKONOMI
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasiional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi di bidang barang dan jasa dengan usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Masing-masing Negara memilki bentuk atau sistem ekonomi yang berbeda, seperti Liberal ataupun sosialisme. Masing-masing akan mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam suatu Negara.
Ketahanan pada aspek ekonomi
Ketahanan ekonomi disini diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam tantangan, ancaman, hambatanan, dan gangguan dari luar maupun dari dalam negeri karena adanya globalisasi dan era ketetbukaan dalam berbagai bidang.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan berbagai hal, yaitu:
1) Sistem ekonomi Indonesia
Diarahkan ntuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata diseluruh Nusantara melalui kegiatan perekonomian kerakyatan
Berbagai macam hal-hal yang harus dihindari dalam kegiatan perekonomian ini, yaitu:
a. System free light liberalism, dimana kegiatan dan kebijakan ekonomi lebih menguntungkan pelaku ekonomi kuat
b. System etatisme, Negara peserta aparatur ekonomi Negara bersifat dominan dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor Negara.
c. Monopoli, dimana kegiatan ekonomi dikuasai oleh satu pelaku usaha saja.
2) Struktur ekonomi
Dilakukan secara sistematis agar antara sektor pertanian, insdustri dan jasa dapat terjalin suatu keseimbangan antara ketiganya.Pembangunan ekonomi
Usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan yang mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Para pelaku ekonomi dalam hal ini adalah, pemerintah, badan usaha milik Negara, koperasi, badan usaha milik swasta dan sector informal yangmelakukan berbagai kegiatan ekonomi agar mewujudkan pertumbuhan, stabilitas, dan pemerataan ekonomi.
3) Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil-hasilnya
Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan antara para pelaku ekonomi diberbagai sektor dan wilayah.
4) Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis
Untuk mempertahankan dan meningkatkan perekonomian Nasional. Upaya ini dilakukan dengan memanfaatkan berbagai macam sumber daya baik manusia maupun alamnya.
Faktor yang Mempengaruhi Ketahanan Ekonomi:
• Bumi dan Sumber Daya Alam
• Tenaga kerja
• Modal
• Industrialisasi
• Teknologi
• Hubungan ekonomi luar negeri
• Prasarana
• Manajemen
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Maka dari itu, ketahanan dalam perkonomian diperlukan dalam wawasan nusantara agar bangsa Indonesia yang memiliki dasar Negara Pancasila mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dengan daya saing yang tinggi dalam menghadapi era globalisasi.
4. ASPEK SOSIAL BUDAYA
Istilah sosial budaya ini mencakup dua segi utama dalam kehidupan bersama manusia yaitu segi sosial dimana manusia saling bekerja sama karena manusia merupakan makhluk sosial dan segi budaya yang merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia.
Faktor yang mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya:
• Struktur sosial dalam masyarakat
Kehidupan masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsimasing-masing anggota masyarakat. Sejalan dengan perkembangan jaman, dan tuntutan perkembangan tekhnologi, fragmentasi kelompok dalam masyarakat semakin berkembang sehingga struktur sosial dalam masyarakat suatu waktu dapat berubah.
• Kondisi Budaya di Indonesia
a. Kebudayaan Daerah
Dalam kebudayaan daerah terdapat nilai-nilai budaya yang tidak bisa diubah meskipun oleh budaya asing yang masuk, yaitu Local genius yang merupakan pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir nilai negative budaya asing.
b. Kebudayaan Nasional
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia, secara umum gambaran identitas ini berdasarkan tuntutan Pancasila adalah manusia Masyarakat yang memiliki sifat sebagai berikut:
Bersifat Religius
Bersifat kekeluargaan
Bersifat serba selaras
Bersifat kerakyatan
c. Integrasi Nasional
Kenyataan sejarah menunjukkan bahwa keanekaragaman budaya justru hikmah bagi bangsa Indonesia sebagai pemersatu atau integrasi bangsa yang dalam masa depan diharapkan bisa melestarikan keberadaan integrasi bangsa
d. Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Kemerdekaan bangsa ini terbatas hanya pemanfaatan bumi serta kekayaan lam lainnya dengan pengetahuan yang terbatas. Pemanfaatan ini belum dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi masa depan agar tidak punah. Jika hal ini terjadi maka kelangsungan manusia akan terganggu dan mengakibatkan berubahnya sosial dan kebudayaan masyarakat Indonesia.
Ketahanan Pada Aspek Sosial dan Budaya
Dalam hal ini sosial budaya bangsa Indonesia diartikan sebagai kondisi dinamis budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan, ketangguhan, dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, serta gangguan dari luar maupun dari dalam Negara Republik Indonesia.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping implementasi dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Menurut sifat atau cara penyampaian
a. Langsung yang terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka
b. Tidak langsung, yang terdiri dari media elektronik dan media cetak
2. Menurut metode penyampaian
a. Keteladanan.
b. Edukasi
c. Komunikasi.
d. Integrasi.
5. ASPEK PERTAHANAN KEAMANAN
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Dapat dikatakan bahwa Wawasan Nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya.
Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Perwujudan Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
a. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
BAB III
Penutup
1. Kesimpulan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional merupakan suatu bentuk nyata dalam ketahanan nasional. Dengan didukung kelima aspek tersebut, seharusnya Indonesia dapat menjadi negara maju, berkembang, serta kuat terhadap segala aspek. Kesadaran dari warga negara pun mendukung untuk menjadikan negara ini lebih maju. Perwujudan wawasan nusantara memperkokoh ketahanan nasioanal dalam pembangunan, perkembangan era globalisasi.
2. Saran
Dari data dan makalah yang saya buat, saran yang dapat saya lontarkan yaitu kesadaran dari warga negara untuk membuat negara ini lebih maju, dapat di wujudkan dengan kelima aspek tersebut, yaitu aspek ideologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan. Jika kelima aspek tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, maka perwujudan wawasan nusantara dapat memperkokoh ketahanan nasional dalam menghadapi era globalisasi.
Kisah Takkan Terlupakan
Hmmmm… dia lagi, celana dibawah lutut, kaos kaki pendek, sneakers, tas punggung penampilan khas anak SMP.
“Hei Nafeeza, ngapain ngelamun aja? Udah belum tugasnya?” ucap Susan.
“iya.. sebentar lagi San, lagi tanggung nih. Hehehe…”, ucapku.
“liat apaan sih Ca? Serius amat kayaknya dari tadi.”, jawab Susan penasaran lalu melihat kearah mana mataku memandang. Sejurus kemudian ia berdecak.
“Hmm… ckckck. Pantesan serius ya ca, Alvaro yang lagi dikecengin”
Saat itu Alvaro sudah mulai masuk kelas, terlambat lagi seperti biasanya. Tiada hari tanpa telat sepertinya pria satu ini, kali ini tanpa lari keliling lapangan, sebuah hukuman yang biasa diterapkan Wakil Kepala Sekolah tercinta untuk menghukum murid-muridnya yang rajin datang melewati jam yang seharusnya.
***
”Hoi Var, kantin yuk laper nih.” Ajak Regi
“Sebentar Gi, gua penasaran siapa sih namanya cewek satu ini. Mau kenalan tapi gak mungkin kan Gi.” Ucap Alvaro
“Siapa sih? Oh.. Nafeeza Var itu sih gua kenal, tetangga gua tuh. Mau kenalan?” jawab Regi.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, pribahasa ini tepat sekali tampaknya buat urusan satu ini. Wanita yang selalu aku kagumi ketika “menunggu” aku telat. Nama yang indah. Nafeeza bakal gua inget nama itu terus.
***
“Nafeeza”, ucapku singkat. Wanita harus jual mahal, begitu prinsipnya.
“Alvaro”, ucapnya. suara indah itu mengalir begitu saja. Aku tak menyangka sebelumnya akan bertemu dan berkenalan dengan cowok yang satu ini.
Tiga hari berselang sejak perkenalan itu, sekarang dia duduk disampingku. I can’t believe it ! sekarang Alvaro pria yang selalu aku pandang dari jauh sudah menjadi pacarku.
Berhubung kita tidak satu kelas, dan waktu istirahat pun hanya sebentar, jadi kita saling pandang lewat jendela. Karena kelas kita bersebrangan, ya..cukuplah untuk mengobati rasa rindu Karena jarang bertemu.
Selama 1 tahun 8 bulan, memang hubungan kita tidak mulus, sering ributnya, ya..aku anggep karena kita saling sayang, dan ya..namanya juga masih SMP. Dan akhirnya kita putus, memang kesalahanku juga, karena aku menduakannya, tapi aku tidak suka dengan sikapnya yang selalu mementingkan temannya dari pada aku sebagai pacarnya.
***
Empat tahun berselang, aku sudah semester 3 sekarang di sebuah universitas. Tidak ada kabar dan tiba-tiba dering sms dari handphone ku berbunyi, isinya adalah hai, ini Nafeeza kan? Aku jawab saja singkat, ini siapa?. Kembali, dering sms hape ku berbunyi dan karena aku pikir ini hanya perbuatan orang iseng maka aku mengacuhkannya. Selang beberapa hari nomor yang sama kembali mengirimkan sms, kali ini dengan nama aslinya. Alvaro. Seorang lelaki yang sudah menghilang begitu lama kembali menghubungiku. Sejak hari itu hubunganku dengannya semakin intens terjalin, hingga akhirnya lewat sebuah sms dia kembali mengungkapkan perasaannya seperti empat tahun yang lalu. Awalnya aku ragu akan menjawab apa. Aku butuh waktu untuk meyakinkan perasaanku ini, sebulan lamanya aku menunda jawaban atas permintaan Alvaro. Dengan sabar ia terus menghubungi dan memberikan perhatiannya kepadaku, maka setelah empat tahun tidak saling bertatap muka akhirnya kita bertemu. Alvaro mengajakku untuk mengantarnya membeli buku disebuah pusat pertokoan buku-buku bekas. Namun, setelah banyaknya halangan keinginan itu tak kunjung terlaksana baru saat ini akhirnya kita bertemu. Alvaro mengajakku untuk menonton disebuah bioskop. Pulang kuliah kami bertemu, seperti dulu ia hanya bisa diam dan sesekali berbicara. Setelah dua jam keramaian film di bioskop tersebut aku dan dia berencana untuk pulang dan dia kembali menanyakan jawaban atas permintaannya, namun aku sengaja untuk tidak menjawabnya segera. Setelah keluar dan aku secara kebetulan bertemu dengan teman-temanku aku menyuruhnya untuk pulang terlebih dahulu karena aku ingin menemani teman-temanku. Setelah kami saling berpaling aku memanggilnya dan menjawab permintaanya tersebut. Hingga hari ini walau sering kali kami bertengkar aku dan Alvaro berjanji untuk tetap menjaga perasaan ini dan belajar dari kesalahan yang terdahulu.
Cerpenku dengannya...
“Hei Nafeeza, ngapain ngelamun aja? Udah belum tugasnya?” ucap Susan.
“iya.. sebentar lagi San, lagi tanggung nih. Hehehe…”, ucapku.
“liat apaan sih Ca? Serius amat kayaknya dari tadi.”, jawab Susan penasaran lalu melihat kearah mana mataku memandang. Sejurus kemudian ia berdecak.
“Hmm… ckckck. Pantesan serius ya ca, Alvaro yang lagi dikecengin”
Saat itu Alvaro sudah mulai masuk kelas, terlambat lagi seperti biasanya. Tiada hari tanpa telat sepertinya pria satu ini, kali ini tanpa lari keliling lapangan, sebuah hukuman yang biasa diterapkan Wakil Kepala Sekolah tercinta untuk menghukum murid-muridnya yang rajin datang melewati jam yang seharusnya.
***
”Hoi Var, kantin yuk laper nih.” Ajak Regi
“Sebentar Gi, gua penasaran siapa sih namanya cewek satu ini. Mau kenalan tapi gak mungkin kan Gi.” Ucap Alvaro
“Siapa sih? Oh.. Nafeeza Var itu sih gua kenal, tetangga gua tuh. Mau kenalan?” jawab Regi.
Pucuk dicinta ulam pun tiba, pribahasa ini tepat sekali tampaknya buat urusan satu ini. Wanita yang selalu aku kagumi ketika “menunggu” aku telat. Nama yang indah. Nafeeza bakal gua inget nama itu terus.
***
“Nafeeza”, ucapku singkat. Wanita harus jual mahal, begitu prinsipnya.
“Alvaro”, ucapnya. suara indah itu mengalir begitu saja. Aku tak menyangka sebelumnya akan bertemu dan berkenalan dengan cowok yang satu ini.
Tiga hari berselang sejak perkenalan itu, sekarang dia duduk disampingku. I can’t believe it ! sekarang Alvaro pria yang selalu aku pandang dari jauh sudah menjadi pacarku.
Berhubung kita tidak satu kelas, dan waktu istirahat pun hanya sebentar, jadi kita saling pandang lewat jendela. Karena kelas kita bersebrangan, ya..cukuplah untuk mengobati rasa rindu Karena jarang bertemu.
Selama 1 tahun 8 bulan, memang hubungan kita tidak mulus, sering ributnya, ya..aku anggep karena kita saling sayang, dan ya..namanya juga masih SMP. Dan akhirnya kita putus, memang kesalahanku juga, karena aku menduakannya, tapi aku tidak suka dengan sikapnya yang selalu mementingkan temannya dari pada aku sebagai pacarnya.
***
Empat tahun berselang, aku sudah semester 3 sekarang di sebuah universitas. Tidak ada kabar dan tiba-tiba dering sms dari handphone ku berbunyi, isinya adalah hai, ini Nafeeza kan? Aku jawab saja singkat, ini siapa?. Kembali, dering sms hape ku berbunyi dan karena aku pikir ini hanya perbuatan orang iseng maka aku mengacuhkannya. Selang beberapa hari nomor yang sama kembali mengirimkan sms, kali ini dengan nama aslinya. Alvaro. Seorang lelaki yang sudah menghilang begitu lama kembali menghubungiku. Sejak hari itu hubunganku dengannya semakin intens terjalin, hingga akhirnya lewat sebuah sms dia kembali mengungkapkan perasaannya seperti empat tahun yang lalu. Awalnya aku ragu akan menjawab apa. Aku butuh waktu untuk meyakinkan perasaanku ini, sebulan lamanya aku menunda jawaban atas permintaan Alvaro. Dengan sabar ia terus menghubungi dan memberikan perhatiannya kepadaku, maka setelah empat tahun tidak saling bertatap muka akhirnya kita bertemu. Alvaro mengajakku untuk mengantarnya membeli buku disebuah pusat pertokoan buku-buku bekas. Namun, setelah banyaknya halangan keinginan itu tak kunjung terlaksana baru saat ini akhirnya kita bertemu. Alvaro mengajakku untuk menonton disebuah bioskop. Pulang kuliah kami bertemu, seperti dulu ia hanya bisa diam dan sesekali berbicara. Setelah dua jam keramaian film di bioskop tersebut aku dan dia berencana untuk pulang dan dia kembali menanyakan jawaban atas permintaannya, namun aku sengaja untuk tidak menjawabnya segera. Setelah keluar dan aku secara kebetulan bertemu dengan teman-temanku aku menyuruhnya untuk pulang terlebih dahulu karena aku ingin menemani teman-temanku. Setelah kami saling berpaling aku memanggilnya dan menjawab permintaanya tersebut. Hingga hari ini walau sering kali kami bertengkar aku dan Alvaro berjanji untuk tetap menjaga perasaan ini dan belajar dari kesalahan yang terdahulu.
Cerpenku dengannya...
Senin, 04 April 2011
Etika Kebebasan Berpendapat
Etika Kebebasan Berpendapat
Dewasa ini, negara kita sering dilanda berbagai macam isu hingga demo-demo yang bersifat anarkis. Sejak era reformasi bergulir dan apa yang disebut oleh para akademisi serta orang awam sebagai kebebasan berpendapat berhasil diperoleh mereka semua merasa berhak untuk menyalurkan aspirasi dan pendapat mereka sendiri dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan berdemo yang biasanya berakhir dengan kericuhan. Pasca reformasi bangsa Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum yang melindungi setiap warga negara dalam melakukan setiap bentuk kebebasan berpendapat, menyampaikan gagasan baik secara lisan maupun tulisan, hal ini dilindungi peraturan perundang-undangan di Indonesia baik didalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28, maupun diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan.
Pasca reformasi masyarakat Indonesia mengalami euphoria demokrasi yang sangat hebat. Dahulu untuk berbicara dengan nada tinggi terhadap presiden sudah menjadi pidana, sekarang mengkritik presiden di depan umum adalah hal biasa.
Sebagai negara demokrasi kebebasan berpendapat tidak harus menjadi sekedar bebas mengemukakan pendapat tetapi harus bertanggung jawab dan beretika dalam berpendapat. Menentukan parameter nilai etika dalam berpendapat yang ideal sangat sulit. Setiap upaya penentuan batas nilai etika berpendapat akan divonis sebagai pengebirian berpendapat.
Etika berpendapat tersebut tidak perlu harus sesuai dengan etika adat ketimuran atau etika kesopanan. Tetapi layaknya dalam berpendapat harus sesuai dengan fakta yang sebenarnya tanpa harus men"justifikasi" fakta yang masih belum jelas. Artinya, dalam kebebasan berpendapat tidak boleh memutarkan balikkan fakta kebenaran yang ada. Bila hal ini terjadi akan merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Bila etika berpendapat hanya melanggar etika adat, budaya dan kesopanan tidak terlalu masalah karena sangsi yang didapat hanyalah sekedar sangsi sosial.
Pameo lama mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan sehingga wajar bila itu terjadi akan berdampak hukum. Karena fitnah dan pencemaran nama baik akan berakibat sangat merugikan bagi yang mendapatkannya. Ternyata dari sebuah opini yang memutarkan balikkan fakta yang ada, dapat mematikan kehidupan dan mata pencaharian seseorang. Seorang pedagang bakso diisukan memakai daging tikus akan membuat pedagang akan kehilangan mata pencaharian sseperti isu yang berkembang beberapa tahun kemarin. Bila semua orang boleh bebas berpendapat seenaknya tanpa beretika, maka akan kacaulah negera demokrasi ini. hal ini sudah terlihat bila kita membuka mata lebar-lebar. para mahasiswa yang merasa bangga dengan mengucapkan kepentingan rakyat akan berdemo habis-habisan sampai ke tingkat anarkhis. mereka bahkan menghina dan membakar foto-foto para pemimpin kita yang baru bekerja sekian tahun dan diwarisi oleh hutang serta berbagai macam sistem birokrasi yang kurang baik ini. para mahasiswa tersebut terkadang hanya membuat sebuah justifikasi bahwa pemerintahan yang sedang berjalan ini tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi sejak reformasi bergulir.
pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila segala macam bentuk kebijakan dan keputusan yang ada selalu ditolak dan dihina, sesharusnya kita para akademisi bisa berpikir lebih kritis dahulu sebelum bertindak. Negara yang baru 13 tahun merasakan nikmatnya demokrasi ini seakan-akan seperti seorang anak kecil yang diberi kebebasan untuk melakukan apapun oleh orang tuanya. Padahal Negara yang paling demokrasi di Dunia, yaitu Amerika Serikat saja dalam menyalurkan aspirasi/pendapat punya aturan-aturan dan tidak sebebas yang terjadi di Indonesia seperti saat ini.
sebagai akademisi, mahasiswa yang notabenenya disebut-sebut sebagai pejuang rakyat harusnya mengetahui secara jelas dampak yang akan terjadi apabila kita berdemo secara berlebihan. seperti kasus tukang bakso diatas, janganlah mengatas namakan demokrasi dan kebebasan berpendapat kita dapat dengan seenaknya menghina dan bertindak anarkhis.
Dewasa ini, negara kita sering dilanda berbagai macam isu hingga demo-demo yang bersifat anarkis. Sejak era reformasi bergulir dan apa yang disebut oleh para akademisi serta orang awam sebagai kebebasan berpendapat berhasil diperoleh mereka semua merasa berhak untuk menyalurkan aspirasi dan pendapat mereka sendiri dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan berdemo yang biasanya berakhir dengan kericuhan. Pasca reformasi bangsa Indonesia adalah negara demokrasi dan negara hukum yang melindungi setiap warga negara dalam melakukan setiap bentuk kebebasan berpendapat, menyampaikan gagasan baik secara lisan maupun tulisan, hal ini dilindungi peraturan perundang-undangan di Indonesia baik didalam batang tubuh UUD 1945 pasal 28, maupun diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 mengenai jaminan hak-hak sipil dan politik, dimana poin-poin hak yang harus dilindungi oleh negara mengenai hak berpendapat, hak berserikat, hak memilih dan dipilih, hak sama dihadapan hukum dan pemerintahan, hak mendapatkan keadilan.
Pasca reformasi masyarakat Indonesia mengalami euphoria demokrasi yang sangat hebat. Dahulu untuk berbicara dengan nada tinggi terhadap presiden sudah menjadi pidana, sekarang mengkritik presiden di depan umum adalah hal biasa.
Sebagai negara demokrasi kebebasan berpendapat tidak harus menjadi sekedar bebas mengemukakan pendapat tetapi harus bertanggung jawab dan beretika dalam berpendapat. Menentukan parameter nilai etika dalam berpendapat yang ideal sangat sulit. Setiap upaya penentuan batas nilai etika berpendapat akan divonis sebagai pengebirian berpendapat.
Etika berpendapat tersebut tidak perlu harus sesuai dengan etika adat ketimuran atau etika kesopanan. Tetapi layaknya dalam berpendapat harus sesuai dengan fakta yang sebenarnya tanpa harus men"justifikasi" fakta yang masih belum jelas. Artinya, dalam kebebasan berpendapat tidak boleh memutarkan balikkan fakta kebenaran yang ada. Bila hal ini terjadi akan merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Bila etika berpendapat hanya melanggar etika adat, budaya dan kesopanan tidak terlalu masalah karena sangsi yang didapat hanyalah sekedar sangsi sosial.
Pameo lama mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan sehingga wajar bila itu terjadi akan berdampak hukum. Karena fitnah dan pencemaran nama baik akan berakibat sangat merugikan bagi yang mendapatkannya. Ternyata dari sebuah opini yang memutarkan balikkan fakta yang ada, dapat mematikan kehidupan dan mata pencaharian seseorang. Seorang pedagang bakso diisukan memakai daging tikus akan membuat pedagang akan kehilangan mata pencaharian sseperti isu yang berkembang beberapa tahun kemarin. Bila semua orang boleh bebas berpendapat seenaknya tanpa beretika, maka akan kacaulah negera demokrasi ini. hal ini sudah terlihat bila kita membuka mata lebar-lebar. para mahasiswa yang merasa bangga dengan mengucapkan kepentingan rakyat akan berdemo habis-habisan sampai ke tingkat anarkhis. mereka bahkan menghina dan membakar foto-foto para pemimpin kita yang baru bekerja sekian tahun dan diwarisi oleh hutang serta berbagai macam sistem birokrasi yang kurang baik ini. para mahasiswa tersebut terkadang hanya membuat sebuah justifikasi bahwa pemerintahan yang sedang berjalan ini tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi sejak reformasi bergulir.
pemerintah tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila segala macam bentuk kebijakan dan keputusan yang ada selalu ditolak dan dihina, sesharusnya kita para akademisi bisa berpikir lebih kritis dahulu sebelum bertindak. Negara yang baru 13 tahun merasakan nikmatnya demokrasi ini seakan-akan seperti seorang anak kecil yang diberi kebebasan untuk melakukan apapun oleh orang tuanya. Padahal Negara yang paling demokrasi di Dunia, yaitu Amerika Serikat saja dalam menyalurkan aspirasi/pendapat punya aturan-aturan dan tidak sebebas yang terjadi di Indonesia seperti saat ini.
sebagai akademisi, mahasiswa yang notabenenya disebut-sebut sebagai pejuang rakyat harusnya mengetahui secara jelas dampak yang akan terjadi apabila kita berdemo secara berlebihan. seperti kasus tukang bakso diatas, janganlah mengatas namakan demokrasi dan kebebasan berpendapat kita dapat dengan seenaknya menghina dan bertindak anarkhis.
Langganan:
Postingan (Atom)