Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaiyu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. Demokrasi adalah suatu pemerintahan dimana negara memiliki peran penting yang menentukan kesejahteraan suatu negara.
Demokrasi adalah pilihan yang terbaik dari yang terburuk.
Ciri-ciri Demokrasi
Sampai saat ini ciri-ciri demokrasi adalah setiap keputusan selalu bersandarkan atas dasar banyaknya suara. Golongan besar memperoleh suara terbanyak, sedangkan golongan kecil menderita kekalahan.
Sifat-sifat Demokrasi
Terdapat lima sifat demokrasi, yaitu dua sifat demokrasi hasil Revolusi Prancis 1789 ditambah dengan tiga sifat lagi menurut Piagam, sehingga menjadi sebagai berikut :
1. Demokrasi bersifat Politik
2. Demokrasi bersifat Yuridis
3. Demokrasi bersifat Ekonomis
4. Demokrasi bersifat Kultural
5. Demokrasi bersifat Sosialis
1. Arti Demokrasi dalam Sistem Pemerintahan Negara
Sitem pemerintahan negara adalah teori betuk pemerintahan berupa pembahasan struktur organisasi negara dan cara-cara perlengkapan negara saling berhubungan satu dengan yang lain.
Sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia, sebagai berikut :
a) Indonesia ialah negara berdasarkan atas hukum (Rechsstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machsstaat) dimaksud dari kalimat tersebut adalah bahwa negara beserta alat perlengkapannya negara tersebut mempergunakan kekuasaan yang dibatasi oleh hukum.
b) Sistem Konstitusional
Pemerintahan berdasarkan atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Sistem konstitusi ini lebih mempertegas tentang cara penyelenggaraan negara hukum dengan diterapkannya UUD.
c) Kekuasaan negara yang tertinggi adalah MPR (die gasamte staatgewant lieght allein bei der majelis)
Kedaulatan rakyat di pegang oleh MPR. Tugas MPR adalah :
Menetapkan UUD
Menetapkan GBHN
Mengangkat Presiden dan Wakil Presiden
d) Presiden adalah penyelenggara pemerintahan negara yang tertinggi dibawah majelis. Dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuaaan dan tanggung jawab adalah ditangan presiden (Concentration of power and responsibility Upon the president).
e) Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
Presiden harus mendapat persetujuan dari DPR untuk membentuk undang-undang (Gesetzbung) dan menetapkan APBN (Staatsbe grooting). Tetapi presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR.
f) Menteri Negara adalah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggung jawab kepada DPR. Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu bertanggung jawab kepada DPR, karena kedudukannya tidak tergantung pada presiden. Dan presiden juga harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR.
2. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musyawarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suatu cara khas yang bersumber pada Sila-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan).
3. Perbedaan Demokrasi Pancasila dengan Demokrasi yang Berlaku di Negara lain
a) Demokrasi sederhana yaitu demokrasi yang terdapat di desa-desa berdasarkan gotong-royong dan musyawarah.
b) Demokrasi barat atau liberal oleh kaum komunis disebut demokrasi kapitalis. Demokrasi liberal adalah demokrasi yang di anut oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika. Tujuan dari demokrasi Barat, agar manusia tidak dianggap sebagai alat belaka, melainkan manusia dipandang sebagai makhluk hidup yang memiliki tujuan sendiri.
c) Demokrasi timur atau demokrasi rakyat adalah demokrasi yang dianut oleh negara-negara komunis, seperti Rusia, RRC dll. Tujuan demokrasi timur sama dengan demokrasi barat perbedaannya yaitu cara pelaksanaan dan cara pandangnya terhadap manusia.
d) Demokrasi tengah yaitu facisme dan nazisme di Italia dan Jerman pada masa pemerintahan Mussolini dan Hitler. Semboyan diktator Hitler adalah “Ein Fuhrer, ein Volk, ein ja!” dengan semboyan ini dimaksudkan bahwa fuhrer telah mengatakan sesuatu hal, maka rakyat haruslah mengatakan ya, yang berarti mengatakan setuju.
Demokrasi tengah bertujuan tidak dianggap penting orang perseorangan, yang dipentingkan ialah bangsa yaitu rakyar sebagai keseluruhan Hitler “Du Bist Nichts, dein Volk ist alles”.
e) Demokrasi terpimpin atau demokrasi terdidik adalah demokrasi memisahkan pemimpin (kaum intelek) yang telah masuk untuk demokrasi dan rakyat jelata sebagian masih buta huruf dan belum masuk untuk demokrasi, karena itu untuk melaksanakan demokrasi para pemimpin harus memimpin atau mendidik rakyat untuk demokrasi.
f) Demokrasi Pancasila adalah suatu paham demokrasi yang dijiwai oleh sila-sila dalam pancasila. Prinsip demokrasi pancasila yaitu musyawarah untuk mufakat hakikat dari musyawarah untuk mufakat dalam kemurniannya adalah suatu cara khas yang bersumber pada Sila-4 (kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan).
Senin, 16 Mei 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar